SuaraJakarta.id - Seorang bocah, Fahri (15) meninggal dunia akibat tenggelam saat bermain di waduk Cipondoh, Kota Tangerang.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Febi Darmawan membenarkan kejadian tersebut. Kini korban sudah di bawa kerumahnya
"Iya betul, baru ketemu. (Korban) meninggal dunia. (Sekarang) dibawa ke rumahnya," ujar Febi saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
Berdasarkan penuturan warga, kejadian bermula saat korban dan empat temannya berenang di waduk Cipondoh sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun, korban yang berusaha berenang ke pinggir waduk mengalami kelelahan, lalu tenggelam.
"Korban sedang berenang bersama 4 orang temannya di lokasi. Korban yang hendak ke pinggir mengalami kelelahan dan tenggelam," tuturnya.
BPBD yang menerima laporan mengerahkan 20 personel dan satu perahu. Jasad korban berhasil ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tim berhasil menemukan (korban) pukul 17.00 WIB," ujarnya.
Kini korban sudah di bawa ke rumahnya di Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Debit Air Situ Besar Tangerang Naik 3 Kali Lipat
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bojan Hodak: Saya Tidak Melihat Gol, Saya Membutuhkan Kemenangan
-
Borneo FC Dikalahkan Dewa United, Bojan Hodak: Fokus Tim Sendiri
-
Carlos Pena Kecewa Gagal Raih Poin Lawan Persib Bandung
-
Alasan Carlos Pena Jadikan Hokky Caraka Kiper Dadakan Persita Tangerang
-
Penyerang Andalan STY Berubah Posisi Jadi Kiper, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba