Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Februari 2021 | 19:25 WIB
Komplek DPR Cipondoh Tangerang kebanjiran hampir 1 meter. (Dok warga)

SuaraJakarta.id - Peringatan dini bahaya banjir disampaikan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, telah mempersiapkan 24 unit tenda untuk antisipasi terjadinya banjir Tangerang.

"Tenda kami berjumlah 24 unit. Nanti tenda kami bangun jika memang terjadi banjir untuk tempat evakuasi warga," ujar Deni saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Deni mengungkapkan ada 13 kecamatan di Kota Tangerang yang menjadi titik rawan banjir.

Baca Juga: Ribuan Hektar Tambak Ikan Terendam Banjir, Petani Rugi Puluhan Miliar

Namun daerah yang menjadi perhatian khusus Kecamatan Karang Tengah dan Periuk.

Maka dari itu, Deni menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiagakan 100 personel dan dua perahu untuk antisipasi terjadinya banjir.

Menurutnya fasilitas yang dimiliki BPBD Tangerang sekarang sudah cukup.

"Kita ada 100 personel yang terbagi dalam empat Unit Pelaksana Teknis. Itu di luar relawan ya. (Jadi) saya rasa cukup," tuturnya.

"Petugas kami ada 300 orang. 100 org yg piket tiap hari, 100 lepas piket. 100 siaga, kalau memang diperlukan nanti 300-nya turun semua," sambungnya.

Baca Juga: Viral Penjual Perabot Plastik Berjibaku Kejar Dagangan yang Terseret Banjir

Deni juga menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan lingkungan guna mencegah terjadinya banjir.

"(Saya) mengimbau kepada masyarakat agar mulai sekarang membersihkan saluran-saluran yang akan menyebabkan banjir dan juga teman-teman di wilayah agar menggerakkan masyarakat untuk membersihkan saluran yang bisa menyebabkan banjir," tutupnya.

Sebagai informasi, BMKG mengeluarkan peringatan dini bahaya banjir. Enam provinsi di Pulau Jawa berstatus siaga banjir.

Berdasarkan data dari BMKG, Rabu (17/2/2021), enam provinsi yang berstatus siaga banjir adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Peringatan dini ini berlaku untuk Kamis-Jumat (18-19/2) nanti.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More