SuaraJakarta.id - Aksi rudapaksa terhadap bocah dilakukan seorang guru les pribadi di Cilincing, Jakarta Utara. Modusnya menyediakan internet gratis.
Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polres Jakarta Utara. Tercatat ada empat bocah yang jadi korban MTP (41).
"Korbannya ada empat anak, usia antara 6-11 tahun," kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (22/2/2021).
Selain modus menyediakan internet gratis, Nasriadi menjelaskan, pelaku juga membuka perpustakaan umum.
Dalam aksinya, tersangka rudapaksa juga mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 50 ribu.
"Anak-anak itu diiming-imingi uang sebesar Rp 50 ribu," ujarnya dilansir dari Antara.
Nasriadi mengungkapkan, aksi ini sudah dilakukan tersangka selama setahun.
Keseharian pria paruh baya itu bekerja sebagai guru les pribadi dan menjual barang bekas.
Dalam kasus rudapaksa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan uang tunai Rp 50 ribu yang sudah diberikan kepada korban.
Baca Juga: Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kerja, Chatting hingga Streaming, Internet Gratis Bakal Hadir di Pesawat Vietjet
-
Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner
-
Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN
-
Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali
-
Dua Truk Tangki Air Turun ke Kalibaru, Warga Sebut Belum Cukupi Kebutuhan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up