Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 23 Februari 2021 | 05:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. Kebijakan ini diterapkan kembali untuk dua pekan ke depan dari 22 Februari-8 Maret.

Riza berharap di masa perpanjangan PPKM ini, penularan Covid-19 bisa dikendalikan. Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitasnya dan tidak melakukan banyak interaksi dengan orang lain.

"PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/2/2021).

Politisi Gerindra ini menyebut kebijakan di perpanjangan PPKM yang juga beriringan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini tidak ada yang diubah.

Baca Juga: Ketua Komnas KIPI: KIPI Vaksin Covid-19 Hanya 5 Kasus Per 10 Ribu Suntikan

Jam operasional mal, angkutan umum, dan lainnya tetap sama, serta ketentuan jumlah orang di tempat usaha.

"Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan perpanjangan PPKM ini bertujuan untuk menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tempat tidur isolasi di Jakarta.

Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub no 172 tahun 2021.

Ia menyebut data yang dimilikinya menunjukkan perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.

Baca Juga: Soal Data Banjir Jakarta, Wagub DKI: Tak Ada yang Disembunyikan!

Ada penurunan umlah kasus aktif per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

Ia menyebut laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19. Pada tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen.

"Meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen,” ujarnya.

Load More