SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. Kebijakan ini diterapkan kembali untuk dua pekan ke depan dari 22 Februari-8 Maret.
Riza berharap di masa perpanjangan PPKM ini, penularan Covid-19 bisa dikendalikan. Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitasnya dan tidak melakukan banyak interaksi dengan orang lain.
"PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/2/2021).
Politisi Gerindra ini menyebut kebijakan di perpanjangan PPKM yang juga beriringan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini tidak ada yang diubah.
Jam operasional mal, angkutan umum, dan lainnya tetap sama, serta ketentuan jumlah orang di tempat usaha.
"Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan perpanjangan PPKM ini bertujuan untuk menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tempat tidur isolasi di Jakarta.
Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub no 172 tahun 2021.
Ia menyebut data yang dimilikinya menunjukkan perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.
Baca Juga: Ketua Komnas KIPI: KIPI Vaksin Covid-19 Hanya 5 Kasus Per 10 Ribu Suntikan
Ada penurunan umlah kasus aktif per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.
Ia menyebut laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19. Pada tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen.
"Meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ketua Komnas KIPI: KIPI Vaksin Covid-19 Hanya 5 Kasus Per 10 Ribu Suntikan
-
Soal Data Banjir Jakarta, Wagub DKI: Tak Ada yang Disembunyikan!
-
Tambah 2.471 Pasien, Total Kasus Covid-19 DKI Jakarta Capai 331.094 Orang
-
Covid-19: Perkembangan dan Dampak Pelaksanaan PPKM Mikro
-
Filipina Tidak Merekomendasikan Vaksin Covid-19 Sinovac Untuk Nakes
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta