Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Februari 2021 | 20:41 WIB
Ilustrasi - Warga tengah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
  3. Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
  4. Peserta dapat langsung klik gelombang 12

Load More