SuaraJakarta.id - Keberadaan Warung Cashback yang bermarkas di Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir ini.
Kupasan menarik ditulis oleh Direktur eL-Samsi (Lembaga Studi Akad Muamalah Syariah Indonesia) dan Peneliti Bidang Ekonomi Syariah-Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Muhammad Syamsudin.
Dalam kajiannya, Syamsudin menyebut menyebut Warung Casback melakukan praktik money game dan haram.
Menanggapi hal ini, Komisaris Utama PT Mitra Bangkit Sejahtera (MBS) yang memayungi Warung Cashback, Mulyadi berniat melakukan somasi kepada Syamsudin.
"Kita akan mensomasi karena izin dari MUI sedang kita proses. Mungkin mereka (melihat) dari luar saja. Karena Warung Cashback pesatnya itu di Tangerang Kota dan Kabupaten atau Jabotabek. Kenapa yang menganalisa orang luar," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Mulyadi juga mempertanyakan pihak Syamsudin yang menyebut Warung Cashback melakukan praktik money game dan haram.
Dia pun meminta kepada Syamsudin untuk datang ketempatnya sebelum memberikan statement.
“Haramnya di mana? Kalau ada iktikad baik, senggak-enggaknya mereka datang ke sini. Baru ngasih statement halal atau haram," ujarnya.
Mulyadi menjelaskan mekanisme dari Warung Cashback. Warung ini, kata dia, perpaduan antara koperasi dan konvensional.
Baca Juga: MUI Tangsel: Haram Suntik Vaksin COVID-19 saat Puasa
Dia menegaskan bahwa perusahaannya sudah mendapatkan izin koperasi dari Provinsi Banten.
"Kita juga sudah juga sudah di-backup dengan izin koperasi dari Provinsi banten. Kalau memang izin atas nama PT MBS yang menguatkan. Karena di sini ada sistem bagi hasil atau yang namanya cashback," ujarnya.
"Jadi akadnya di sini, menjadi mitra. Mereka wajib belanja produk yang kita tentukan dari awal," sambungnya.
Mulyadi menerangkan keuntungan dari Warung Cashback sudah diatur melalui sistem.
"Jadi setiap mereka belanja, keuntungan maksimal 3,5 persen. Angka itu bisa fluaktif," tuturnya.
"Keuntungannya kita berikan perhari, tergantung omzet perusahaan. Kalau enggak mampu tiap hari, ya dua hari sekali. Enggak mampu (juga) tiga hari sekali tinggal akumulasi profit perusahaan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini 6 Tips Umrah untuk Pertama Kali
-
Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram
-
Band Hardcore Haram Kasih Penghormatan ke Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Apa Hukumnya Umrah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Menurut Beberapa Mazhab
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat