SuaraJakarta.id - Bripka CS, polisi penembak anggota TNI di Cengkareng dijerat pasal pembunuhan atua pasal 338 KUHP. Selain itu Bripka CS juga akan diproses secara etik.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran. Bripka CS tembak tiga orang, termasuk salah satunya anggota TNI AD.
"Sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Pasal 338 KUHP merupakan aturan yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana pembunuhan.
"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," bunyi pasal 338 KUHP.
Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.
Dari pemeriksaan penyidik kepada Bripka CS, didapatkan dua alat bukti dalam kasus penembakan di Cengkareng yang menyebabkan tiga korban kehilangan nyawa dan satu korban mengalami luka-luka.
Dari pemeriksaan itu pun diketahui, kejadian penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS itu terjadi pada Kamis dini hari tepatnya pukul 04.00 WIB.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dipastikan berakhir di meja hijau.
Baca Juga: Polisi Pastikan Sanksi Tegas Bripka CS yang Tembak Mati TNI di Cengkareng
Fadil pun meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Fadil.
Sebelumnya, diberitakan telah terjadi penembakan di kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat yang menyebabkan tiga orang korban tewas di tempat, dengan salah satu korbannya diketahui merupakan anggota TNI AD. (Antara)
Berita Terkait
-
TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat