SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli bersama untuk mencegah timbulnya gesekan antara kedua institusi, menyusul peristiwa penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan satu prajurit TNI di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.
"Ke depan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang dapat merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Inf Herwin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang.
Herwin juga mengatakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berpesan kepada seluruh personel TNI di bawah komando Kodam Jaya maupun yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tidak membuat isu miring yang berpotensi mengusik stabilitas keamanan Ibu Kota.
"Pesan ini disampaikan agar satuan di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan peristiwa penembakan oleh tersangka atas nama Bripka CS terjadi di Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari.
Tersangka datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan akan meninggalkan kafe sekitar pukul 04.00 WIB karena kafe akan tutup. Kemudian saat tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.
Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.
Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan, Bripka CS kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 338 KUHP. Disamping itu, Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil. (Antara)
Baca Juga: Polisi Tembak Anggota TNI di Kafe Cengkareng, Tim Inafis Gelar Olah TKP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia