SuaraJakarta.id - Fakta baru ditemukan di balik nasib tragis S, anggota TNI AD di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari tadi. Korban tewas ditembak oleh anggota polisi berinisial Bripka CS yang ketika itu sedang mabuk berat.
Usut punya usut, prajurit TNI itu ternyata sudah tiga bulan bekerja menjadi petugas keamanan kafe sebelum tewas ditembak Bripka CS.
Fakta itu diungkap Panca, petugas parkir yang ditemui di RM Kafe, Kamis (25/2/2021) petang.
“Iya jaga disitu, tiap hari emang disuruh ngawasin di situ,” ucap Panca.
Panca tak menjelaskan secara rinci pekerjaan S sebagai petugas keamanan RM Kafe. Dia hanya mengatakan, jika korban ditugaskan untuk mengawasi jika ada pengunjung kafe yang berbuat onar. Sebab, dia tak menampik jika banyak keributan gara-gara pengungjung mabuk di kafe tersebut.
“Ya dia kan disuruh bosnya suruh jagain situ, namanya orang minum-minum kan resek-resek apa ya kan, takut ada keributan di situ,” ujarnya.
Usai peristiwa penembakan itu, RM Kafe kini dijaga ketat aparat TNI-Polri. Terlihat pula garis polisi melintang di lokasi kafe pertanda jika lokasi itu dilarang dimasuki warga karena sedang diusut aparat kepolisian.
Mabuk Tak Mau Bayar
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Baca Juga: Tegas! Instruksi Pangdam Jaya Tanggapi Prajurit TNI AD Ditembak Mati Polisi
Ketika itu, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Terancam Dipecat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Berita Terkait
-
Motif Keji di Balik Polisi Tembak Mati Warga di Kalteng, Diduga karena Ingin Beli Sabu
-
Sadis! Nyabu Dulu Sebelum Tembak Mati Korban yang Dirampok, Hinca Demokrat Curiga Brigadir AKS Terlibat Gembong Narkoba
-
Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu
-
Bawa Bukti Pakaian LH saat Tewas Ditembak, Keluarga Laporkan Kasus Penembakan Intel Polisi Brigadir W
-
Polisi Selidiki Aksi Penembakan Misterius Di Cengkareng, Diduga Pakai Senjata Pistol
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?