SuaraJakarta.id - Jajaran Satpol PP Jakarta Barat resmi menyegel RM Cafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2021) hari ini. Kafe tersebut merupakan lokasi oknum anggota polisi berinisial Bripka CS mabuk lalu menembak tiga orang hingga tewas Kamis (25/2/2021) dini hari kemarin.
Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani mengatakan, aktivitas keramaian di kafe itu biasa dimulai pada malam hari. Sampai menjelang pagi, kafe tersebut baru mengakhiri aktivitasnya.
"Kalau siang sih tidak ada (keramaian). Hanya malam saja. Biasanya itu dari jam 12 sampai pagi," ungkap Ali di lokasi.
Ihwal pelanggaran yang sering dilakukan oleh pihak pengelola kafe, Ali mengaku tidak mengetahuinya. Kata dia, selama ini masyarakat di sekitar memang tidak memberi restu kepada RM Cafe untuk beroperasi.
"(Sudah melanggar berkali-kali) Saya tidak tahu. Ya awalnya warga maunya ditutup," sambungnya.
Ali mengatakan, kafe tersebut beroperasi kurang lebih sejak 2013 silam. Semula, kafe ini adalah toko pakaian yang kemudian disewa untuk arena biliar sebagai cikal bakal kafe.
"Dulunya toko pakaian disewa sama namanya si Yudi buat buka biliar, awalnya biliar, akhirnya dia buka kafe. Yang saya inget 2013 (beroperasi)," kata Ali.
Kata Ali, Selama beroperasi, kafe tersebut kerap bikin keributan. Bahkan, kafe tersebut tidak memiliki izin dari warga sekitar.
"Ribut-ribut. Selama ini kan mereka tidak ada izinnya, kami tidak mengijinkan, masyarakat RW 4 tidak mengizinkan adanya kafe," imbuh dia.
Baca Juga: Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju
Disegel Permanen
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, RM Cafe disegel secara permanen. Dengan demikian, kafe tersebut tidak bisa lagi beroperasi lantaran sudah tiga kali melanggar aturan.
Tamo mengatakan, pelanggaran pertama terjadi pada 5 Oktober 2020 lalu. Saat itu, jajaran Satpol PP Jakarta Barat hanya melakukan penutupan kafe selama 1 X 24 jam.
"Pertama itu tanggal 5 oktober jadi pada tanggal 5 Oktober, sudah kami lakukan penutupan 1x24 jam," kata Tamo di lokasi.
Tak berselang lama, kafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu kembali melanggar pada 12 Oktober 2020. Tamo mengatakan, pihaknya langsung mengganjar denda administrasi sebesar Rp5 juta -- termasuk penutupan selama 3 X 24 jam -- pada sang pemilik kafe.
"Akhirnya pada tangal Oktober, kami kenakan denda administrasi termasuk penutupan 3x24 jam jadi kami lakukan denda administrasi dan pemilik RM Cafe membayar Rp5 juta," sambungnya.
Berita Terkait
-
Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju
-
Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar
-
Fakta-fakta Penembakan di Cengkareng, Kapolda Akhirnya Minta Maaf
-
Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Medan, Tangis Keluarga Pecah
-
Suka Onar, Kafe Lokasi TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Tak Dapat Izin Warga
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan