SuaraJakarta.id - Jajaran Satpol PP Jakarta Barat resmi menyegel RM Cafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2021) hari ini. Kafe tersebut merupakan lokasi oknum anggota polisi berinisial Bripka CS mabuk lalu menembak tiga orang hingga tewas Kamis (25/2/2021) dini hari kemarin.
Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani mengatakan, aktivitas keramaian di kafe itu biasa dimulai pada malam hari. Sampai menjelang pagi, kafe tersebut baru mengakhiri aktivitasnya.
"Kalau siang sih tidak ada (keramaian). Hanya malam saja. Biasanya itu dari jam 12 sampai pagi," ungkap Ali di lokasi.
Ihwal pelanggaran yang sering dilakukan oleh pihak pengelola kafe, Ali mengaku tidak mengetahuinya. Kata dia, selama ini masyarakat di sekitar memang tidak memberi restu kepada RM Cafe untuk beroperasi.
"(Sudah melanggar berkali-kali) Saya tidak tahu. Ya awalnya warga maunya ditutup," sambungnya.
Ali mengatakan, kafe tersebut beroperasi kurang lebih sejak 2013 silam. Semula, kafe ini adalah toko pakaian yang kemudian disewa untuk arena biliar sebagai cikal bakal kafe.
"Dulunya toko pakaian disewa sama namanya si Yudi buat buka biliar, awalnya biliar, akhirnya dia buka kafe. Yang saya inget 2013 (beroperasi)," kata Ali.
Kata Ali, Selama beroperasi, kafe tersebut kerap bikin keributan. Bahkan, kafe tersebut tidak memiliki izin dari warga sekitar.
"Ribut-ribut. Selama ini kan mereka tidak ada izinnya, kami tidak mengijinkan, masyarakat RW 4 tidak mengizinkan adanya kafe," imbuh dia.
Baca Juga: Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju
Disegel Permanen
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, RM Cafe disegel secara permanen. Dengan demikian, kafe tersebut tidak bisa lagi beroperasi lantaran sudah tiga kali melanggar aturan.
Tamo mengatakan, pelanggaran pertama terjadi pada 5 Oktober 2020 lalu. Saat itu, jajaran Satpol PP Jakarta Barat hanya melakukan penutupan kafe selama 1 X 24 jam.
"Pertama itu tanggal 5 oktober jadi pada tanggal 5 Oktober, sudah kami lakukan penutupan 1x24 jam," kata Tamo di lokasi.
Tak berselang lama, kafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu kembali melanggar pada 12 Oktober 2020. Tamo mengatakan, pihaknya langsung mengganjar denda administrasi sebesar Rp5 juta -- termasuk penutupan selama 3 X 24 jam -- pada sang pemilik kafe.
"Akhirnya pada tangal Oktober, kami kenakan denda administrasi termasuk penutupan 3x24 jam jadi kami lakukan denda administrasi dan pemilik RM Cafe membayar Rp5 juta," sambungnya.
Berita Terkait
-
Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju
-
Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar
-
Fakta-fakta Penembakan di Cengkareng, Kapolda Akhirnya Minta Maaf
-
Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Medan, Tangis Keluarga Pecah
-
Suka Onar, Kafe Lokasi TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Tak Dapat Izin Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali