SuaraJakarta.id - Politikus Partai Gerindra, Mohamad Taufik, menanggapi santai rencana Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Taufik meyakini tindakan PSI itu hanya sekadar pencitraan. Menurutnya, hak interpelasi tidak akan benar-benar bisa digulirkan.
Terlebih, kata Taufik, Anies Baswedan diklaim cukup sukses menangani banjir Jakarta.
"Ya itu mah cari panggung lah. Gak apa-apa," ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Taufik yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI, menilai rencana PSI menggulirkan hak interpelasi tidak akan mendapat dukungan.
Sebab, kata dia, mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.
Jika syarat terpenuhi, maka Taufik mempersilakan hak interpelasi dengan memanggil Anies dilakukan.
"Itu hak PSI ya. Tapi kan interpelasi itu ada syarat. Didukung 15 orang," terangnya.
Menurut Taufik, anggota DPRD DKI sudah dewasa dan paham dalam berpolitik.
Baca Juga: PSI Mau Interpelasi Anies, Riza: Silakan, Asal Jangan Ada Kepentingan Lain
Karena itu mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini meyakini rencana PSI tak akan mendapat dukungan dari anggota DPRD lainnya.
"Saya kira enggak. Anggota dewan jauh lebih dewasa lebih objektif," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan telah gagal melakukan upaya pencegahan banjir Jakarta. Karena itu, PSI berniat menggulirkan hak interpelasi.
Hak interpelasi adalah wewenang legislatif untuk memanggil Kepala Daerah untuk dimintai keterangannya mengenai satu masalah.
Namun untuk bisa dipenuhi, permintaan ini harus disetujui pimpinan legislatif.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana mengatakan, Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir. Bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
Brand Otomotif Kembangkan Mesin Hybrid yang Bisa Terjang Banjir Sedalam 1 Meter
-
Banjir Nagoya Mengkhawatirkan, CdM Pastikan Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Aman
-
8 Arti Mimpi Banjir: Makna, Interpretasi, dan Pesan yang Tersembunyi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar