Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:05 WIB
Politikus Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Politikus Partai Gerindra, Mohamad Taufik, menanggapi santai rencana Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Taufik meyakini tindakan PSI itu hanya sekadar pencitraan. Menurutnya, hak interpelasi tidak akan benar-benar bisa digulirkan.

Terlebih, kata Taufik, Anies Baswedan diklaim cukup sukses menangani banjir Jakarta.

"Ya itu mah cari panggung lah. Gak apa-apa," ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: PSI Mau Interpelasi Anies, Riza: Silakan, Asal Jangan Ada Kepentingan Lain

Taufik yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI, menilai rencana PSI menggulirkan hak interpelasi tidak akan mendapat dukungan.

Sebab, kata dia, mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.

Jika syarat terpenuhi, maka Taufik mempersilakan hak interpelasi dengan memanggil Anies dilakukan.

"Itu hak PSI ya. Tapi kan interpelasi itu ada syarat. Didukung 15 orang," terangnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan banjir di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Menurut Taufik, anggota DPRD DKI sudah dewasa dan paham dalam berpolitik.

Baca Juga: PSI Ajukan Hak Interpelasi untuk Panggil Anies, Golkar: Hanya Cari Sensasi

Karena itu mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini meyakini rencana PSI tak akan mendapat dukungan dari anggota DPRD lainnya.

"Saya kira enggak. Anggota dewan jauh lebih dewasa lebih objektif," pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan telah gagal melakukan upaya pencegahan banjir Jakarta. Karena itu, PSI berniat menggulirkan hak interpelasi.

Hak interpelasi adalah wewenang legislatif untuk memanggil Kepala Daerah untuk dimintai keterangannya mengenai satu masalah.

Namun untuk bisa dipenuhi, permintaan ini harus disetujui pimpinan legislatif.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana mengatakan, Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir. Bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” ujar Justin dalam diskusi virtual, Kamis (25/2/2021).

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana. [Instagram@justin.untayana]

Menurut Justin, ada ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata. Selain itu program naturalisasi juga tak ada perkembangan.

Terlebih, Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” jelas Justin.

Load More