SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana PSI menggulirkan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan karena kejadian banjir.
Wagub DKI meminta agar tindakan itu asal tidak didasari kepentingan lainnya.
Menurut Riza, hak interpelasi boleh saja digulirkan oleh pihak legislatif. Sebab hal itu merupakan hak setiap anggota DPRD.
Namun, kata Riza, tujuannya tidak boleh berbenturan dengan kepentingan pribadi. Hak interpelasi harus digunakan demi kepentingan masyarakat banyak.
Baca Juga: Lagi, Warga Kebon Pala Jatinegara Kebanjiran, Banjir sampai 1 Meter
“Semua hak itu digunakan harus secara bijak, baik, mencapai tujuan dalam rangka mencapai kepentingan bangsa, Jakarta ke depan. Tidak boleh ada kepentingan lainnya,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Selain itu, Riza memita agar PSI melihat dulu program-program penanganan banjir Jakarta yang sudah dijalankan.
Meski PSI berada di kubu opisisi, tidak boleh munafik tidak memberikan pengakuan jika kebijakan sudah berjalan baik.
“Sekalipun kita pada posisi yang berbeda, umpamanya oposisi, pro pemerintah, tetap kita harus melihat kebijakan pemerintah kita lihat. Kalau arahnya sudah baik kita harus memberikan dukungan,” jelasnya.
Kendati demikian, Riza mempersilakan jika nantinya PSI benar menggulirkan hak interpelasi.
Baca Juga: Pamer Tiga Penghargaan Dalam Satu Hari, Anies: Alhamdulillah
Namun dalam prosesnya harus disetujui oleh pimpinan dewan.
“Semua punya hak masing-masing, termasuk legislatif punya hak interpelasi, lain-lain, hak angket, itu kami persilakan,” pungkas Riza.
Berita Terkait
-
Jika jadi Gubernur, RK Janji Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Anies Pakai Teori Baru: Saya Sudah Ada Rumusnya
-
Banjir Bandang Landa Sukabumi, Kemensos Langsung Salurkan Bantuan Logistik
-
Diserang Bertubi-tubi di X, Publik Curiga Aksi Buzzer untuk Jegal Anies di Pemilu 2029: Ampun Dah..
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Bentuk Partai Perubahan Indonesia (PPI), Benarkah?
-
Bakal Lanjutkan Program Anies, "Parkir" Air jadi Jurus RK Cegah Banjir di Jakarta, Apa Maksudnya?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah