- Dirjen Bina Admwil Kemendagri Safrizal menyatakan Dana Otsus Aceh pasca-2027 wajib berorientasi pada kemandirian fiskal.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar nasional di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Sabtu, 24/10/2026.
- Hasilnya, tata kelola dana harus transparan guna mengatasi kemiskinan serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.
SuaraJakarta.id - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pasca-2027 harus berorientasi pada hasil pembangunan dan kemandirian fiskal, bukan sekadar penyerapan anggaran.
“Bagaimana setiap rupiah yang dikelola hari ini dapat memperkuat kemampuan Aceh membiayai masa depannya,” kata Safrizal saat menyampaikan pidato kunci mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Seminar Nasional Pekan Ilmiah Akuntansi (PIA) XXIX di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Safrizal, reformasi tata kelola Dana Otsus perlu dimulai dengan evaluasi capaian pembangunan, terutama dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran, serta meningkatkan kualitas pekerjaan dan daya saing ekonomi daerah.
Ia menekankan pentingnya pembenahan regulasi untuk memperjelas pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.
Perencanaan anggaran juga harus berbasis target terukur di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
“Regulasi harus memberi kepastian, implementasi harus menghadirkan manfaat, dan akuntabilitas harus menjaga kepercayaan,” ujarnya.
Safrizal juga mendorong transparansi penggunaan Dana Otsus, mulai dari alokasi anggaran dan lokasi kegiatan hingga capaian pembangunan.
Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai penting agar program lintas wilayah berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.
Lebih jauh, ia menegaskan Dana Otsus harus menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
“Keberhasilan Dana Otsus pada masa mendatang tidak ditentukan oleh besarnya dana yang diterima Aceh, melainkan oleh kemampuan daerah membangun fondasi ekonomi yang kuat,” tegasnya.
Seminar bertema Dana Otsus di Persimpangan: Reformasi Tata Kelola Keuangan Aceh Menuju Kemandirian Fiskal Pasca-2027 tersebut diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK.
Kegiatan ini juga menghadirkan Perencana Ahli Utama Pemerintah Aceh, Ahmad Dadek, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Aceh, Ahmad Ricky Soehady, untuk membahas tantangan pengelolaan Dana Otsus dan pembangunan infrastruktur Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres