SuaraJakarta.id - Bagi Anda yang gagal menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, jangan berkecil hati. Pemerintah akan membuka Gelombang 13 dalam waktu dekat.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka minggu ini. Pendaftar yang lolos berhak mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
"Gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu juga bisa dibuka," jelas Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Senin (1/3/2021).
Terkait insentif yang akan diterima peserta Gelombang 13 Kartu Prakerja, yakni Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Lantas berapa kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 13?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu belum mengkonfirmasi hal tersebut.
Namun, kemungkinan besar kuota Gelombang 13 Kartu Prakerja sama dengan kuota di gelombang 12, yaitu sebanyak 600 ribu orang.
Hal ini juga diperkuat lantaran sebelumnya Louisa menuturkan bahwa pada semester 1 Kartu Prakerja 2021, hanya akan dibuka 5 gelombang saja.
“Kalau kami membuka rata-rata 600 ribu, maka kemungkinan bisa selesai dalam 5 gelombang,” ujar Louisa kepada Ayojakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Lewat Website dan SMS
Banyaknya peserta yang gagal terdaftar di gelombang-gelombang sebelumnya, membuat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membeberkan alasannya.
Setidaknya dalam satu hari pada masa pembukaan gelombang 12 lalu, kurang dari 7 persen pendaftar mempunyai masalah yang sama dalam pengisian persyaratan di dashboard peserta.
Masalah tersebut terkait unggahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Seperti yang diketahui, salah satu syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di laman resmi prakerja.go.id adalah dengan meng-upload KTP.
Nantinya, data yang ada di dalam KTP akan disesuaikan dengan data dari kementerian/lembaga, di mana pada tahap ini sangat menentukan peserta lolos atau tidaknya.
Berikut cara meng-upload KTP di laman Kartu Prakerja.
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya