SuaraJakarta.id - Bagi Anda yang gagal menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, jangan berkecil hati. Pemerintah akan membuka Gelombang 13 dalam waktu dekat.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka minggu ini. Pendaftar yang lolos berhak mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
"Gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu juga bisa dibuka," jelas Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Senin (1/3/2021).
Terkait insentif yang akan diterima peserta Gelombang 13 Kartu Prakerja, yakni Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Lantas berapa kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 13?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu belum mengkonfirmasi hal tersebut.
Namun, kemungkinan besar kuota Gelombang 13 Kartu Prakerja sama dengan kuota di gelombang 12, yaitu sebanyak 600 ribu orang.
Hal ini juga diperkuat lantaran sebelumnya Louisa menuturkan bahwa pada semester 1 Kartu Prakerja 2021, hanya akan dibuka 5 gelombang saja.
“Kalau kami membuka rata-rata 600 ribu, maka kemungkinan bisa selesai dalam 5 gelombang,” ujar Louisa kepada Ayojakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Lewat Website dan SMS
Banyaknya peserta yang gagal terdaftar di gelombang-gelombang sebelumnya, membuat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membeberkan alasannya.
Setidaknya dalam satu hari pada masa pembukaan gelombang 12 lalu, kurang dari 7 persen pendaftar mempunyai masalah yang sama dalam pengisian persyaratan di dashboard peserta.
Masalah tersebut terkait unggahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Seperti yang diketahui, salah satu syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di laman resmi prakerja.go.id adalah dengan meng-upload KTP.
Nantinya, data yang ada di dalam KTP akan disesuaikan dengan data dari kementerian/lembaga, di mana pada tahap ini sangat menentukan peserta lolos atau tidaknya.
Berikut cara meng-upload KTP di laman Kartu Prakerja.
Berita Terkait
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG