SuaraJakarta.id - Bagi Anda yang gagal menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, jangan berkecil hati. Pemerintah akan membuka Gelombang 13 dalam waktu dekat.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka minggu ini. Pendaftar yang lolos berhak mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
"Gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu juga bisa dibuka," jelas Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Senin (1/3/2021).
Terkait insentif yang akan diterima peserta Gelombang 13 Kartu Prakerja, yakni Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Lantas berapa kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 13?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu belum mengkonfirmasi hal tersebut.
Namun, kemungkinan besar kuota Gelombang 13 Kartu Prakerja sama dengan kuota di gelombang 12, yaitu sebanyak 600 ribu orang.
Hal ini juga diperkuat lantaran sebelumnya Louisa menuturkan bahwa pada semester 1 Kartu Prakerja 2021, hanya akan dibuka 5 gelombang saja.
“Kalau kami membuka rata-rata 600 ribu, maka kemungkinan bisa selesai dalam 5 gelombang,” ujar Louisa kepada Ayojakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Lewat Website dan SMS
Banyaknya peserta yang gagal terdaftar di gelombang-gelombang sebelumnya, membuat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membeberkan alasannya.
Setidaknya dalam satu hari pada masa pembukaan gelombang 12 lalu, kurang dari 7 persen pendaftar mempunyai masalah yang sama dalam pengisian persyaratan di dashboard peserta.
Masalah tersebut terkait unggahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Seperti yang diketahui, salah satu syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di laman resmi prakerja.go.id adalah dengan meng-upload KTP.
Nantinya, data yang ada di dalam KTP akan disesuaikan dengan data dari kementerian/lembaga, di mana pada tahap ini sangat menentukan peserta lolos atau tidaknya.
Berikut cara meng-upload KTP di laman Kartu Prakerja.
Berita Terkait
-
KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun