SuaraJakarta.id - Bagi Anda yang gagal menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, jangan berkecil hati. Pemerintah akan membuka Gelombang 13 dalam waktu dekat.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka minggu ini. Pendaftar yang lolos berhak mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
"Gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu juga bisa dibuka," jelas Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Senin (1/3/2021).
Terkait insentif yang akan diterima peserta Gelombang 13 Kartu Prakerja, yakni Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Lantas berapa kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 13?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu belum mengkonfirmasi hal tersebut.
Namun, kemungkinan besar kuota Gelombang 13 Kartu Prakerja sama dengan kuota di gelombang 12, yaitu sebanyak 600 ribu orang.
Hal ini juga diperkuat lantaran sebelumnya Louisa menuturkan bahwa pada semester 1 Kartu Prakerja 2021, hanya akan dibuka 5 gelombang saja.
“Kalau kami membuka rata-rata 600 ribu, maka kemungkinan bisa selesai dalam 5 gelombang,” ujar Louisa kepada Ayojakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Lewat Website dan SMS
Banyaknya peserta yang gagal terdaftar di gelombang-gelombang sebelumnya, membuat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membeberkan alasannya.
Setidaknya dalam satu hari pada masa pembukaan gelombang 12 lalu, kurang dari 7 persen pendaftar mempunyai masalah yang sama dalam pengisian persyaratan di dashboard peserta.
Masalah tersebut terkait unggahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Seperti yang diketahui, salah satu syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di laman resmi prakerja.go.id adalah dengan meng-upload KTP.
Nantinya, data yang ada di dalam KTP akan disesuaikan dengan data dari kementerian/lembaga, di mana pada tahap ini sangat menentukan peserta lolos atau tidaknya.
Berikut cara meng-upload KTP di laman Kartu Prakerja.
- Foto KTP dengan pencahayaan yang cukup (tidak ada bayangan yang tertangkap kamera)
- Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian atas, bawah, kanan, kiri (agar diperlihatkan sisi dari tempat mengambil foto)
- Jangan memotong file foto KTP mengikuti bentuk KTP
- Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan
- Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu (compress foto).
Berita Terkait
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis