Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Maret 2021 | 17:29 WIB
Ilustrasi - Seorang warga tengah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

SuaraJakarta.id - Bagi Anda yang gagal menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, jangan berkecil hati. Pemerintah akan membuka Gelombang 13 dalam waktu dekat.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka minggu ini. Pendaftar yang lolos berhak mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.

"Gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu juga bisa dibuka," jelas Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Senin (1/3/2021).

Terkait insentif yang akan diterima peserta Gelombang 13 Kartu Prakerja, yakni Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Lewat Website dan SMS

Lantas berapa kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 13?

Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu belum mengkonfirmasi hal tersebut.

Namun, kemungkinan besar kuota Gelombang 13 Kartu Prakerja sama dengan kuota di gelombang 12, yaitu sebanyak 600 ribu orang.

Hal ini juga diperkuat lantaran sebelumnya Louisa menuturkan bahwa pada semester 1 Kartu Prakerja 2021, hanya akan dibuka 5 gelombang saja.

“Kalau kami membuka rata-rata 600 ribu, maka kemungkinan bisa selesai dalam 5 gelombang,” ujar Louisa kepada Ayojakarta, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: 7 Hal Penting Soal Prakerja Gelombang 12: Jadwal Ditutup hingga Unggah KTP

Banyaknya peserta yang gagal terdaftar di gelombang-gelombang sebelumnya, membuat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membeberkan alasannya.

Setidaknya dalam satu hari pada masa pembukaan gelombang 12 lalu, kurang dari 7 persen pendaftar mempunyai masalah yang sama dalam pengisian persyaratan di dashboard peserta.

Masalah tersebut terkait unggahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seperti yang diketahui, salah satu syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di laman resmi prakerja.go.id adalah dengan meng-upload KTP.

Nantinya, data yang ada di dalam KTP akan disesuaikan dengan data dari kementerian/lembaga, di mana pada tahap ini sangat menentukan peserta lolos atau tidaknya.

Berikut cara meng-upload KTP di laman Kartu Prakerja.

  1. Foto KTP dengan pencahayaan yang cukup (tidak ada bayangan yang tertangkap kamera)
  2. Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian atas, bawah, kanan, kiri (agar diperlihatkan sisi dari tempat mengambil foto)
  3. Jangan memotong file foto KTP mengikuti bentuk KTP
  4. Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan
  5. Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu (compress foto).

Load More