SuaraJakarta.id - Polresta Kabupaten Tangerang mengamankan dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor). Keduanya sudah beraksi sebanyak lima kali.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, aksi curanmor dilakukan keduanya sejak 2019.
Salah satu korban curanmor diketahui berinisial DNF (28), warga Tangerang.
"Para tersangka ini juga sudah 5 kali beraksi. Dua kali di wilayah Serang dan tiga di Kabupaten Tangerang," papar Wahyu di Mapolresta Kabupaten Tangerang, Senin (1/3/2021).
Salah satu aksi pelaku terjadi di Danau Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Wahyu menjelaskan, kedua pelaku saat melancarkan aksinya melakukan pengamatan terlebih dahulu terhadap target. Kemudian mereka membagi peran masing-masing.
"Kedua tersangka ini melakukan kegiatan pengamatan kepada target, setelah merasa aman dan korban tidak terlihat, tersangka langsung melakukan aksinya," tuturnya.
"IRS merusak lubang kuncinnya dengan (kunci) leter T, sementara MS (bagian) mengawasi," sambungnya.
Wahyu menerangkan pihaknya masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Guna mengetahun apakah ada TKP lain.
Baca Juga: Mengenal Dodol Cilenggang, Dodol Khas Betawi di Tangerang Selatan
Atas perbuatannya kedua pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah di Rajeg, AC Tak Ditahan dan Wajib Lapor 2 Hari Sekali
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang
-
Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Lalu Dijual, Uangnya untuk Beli Sabu
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut