SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta sejauh ini baru memiliki 9,4 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas lahan Jakarta. Angka ini menunjukan ketersediaan RTH di ibu kota masih jauh dari target.
Ketua Komisi D DPRD Jakarta Ida Mahmudah mengatakan aturan 30 persen RTH itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Disebutkan dari 30 persen, rinciannya 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Ini sangat penting, sebab dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah diatur proporsi RTH pada setiap kota paling sedikit harus memiliki 30 persen dari luas wilayah kota, sementara kita baru mencapai 9,4 persen," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyebutkan, penambahan luas RTH sangat diperlukan, apalagi di musim penghujan saat ini.
Lahan hijau sendiri bisa menjadi sarana penampungan dan penyerapan air yang datang dari hulu.
“RTH ini harus kita fokuskan sesuai Undang-undang, sebab target RTH kita harus mencapai 30 persen, loh," jelasnya.
Karena itu semakin banyak RTH, maka kemungkinan mengatasi banjir menjadi semakin besar. Pihaknya lantas meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk memprioritaskan pengadaan lahan RTH pada tahun anggaran 2021.
"Saya juga yakin dengan ini bisa juga menjadi solusi pengurangan banjir," pungkasnya.
Baca Juga: Termasuk Kawasan Cagar Budaya, Trotoar Kebayoran Baru Bakal Direnovasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar