SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden atau Perpres Investasi Miras, Selasa (2/3/2021). Keputusan ini disambut baik Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Anwar mengapresiasi keputusan Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres yang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat tersebut.
Langkah tersebut, lanjut Anwar, menjadi salah satu bukti keseriusan dan pernyataan Jokowi yang sebelumnya mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik kepada pemerintah dan siap menerima kritikan.
"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi. Beliau telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri miras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut," tutur dia, Selasa (23/2).
"Ini tentu saja merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji karena tindakan yang beliau lakukan tersebut jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana, di mana pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat, hari ini telah beliau bantah dan terbantah," sambungnya.
Secara pribadi, Anwar yang juga Wakil Ketua MUI menilai Jokowi yang sikap menonjol sebagai negarawan.
Dengan pencabutan lampiran Perpres investasi miras, kata Anwar, Jokowi memiliki sikap kenegarawan karena mau mendengarkan suara rakyat.
"Beliau tampak oleh saya dengan peristiwa ini sudah lebih menonjol sikap kenegarawanannya, di mana beliau mau mendengarkan suara dari rakyatnya serta tampak lebih mengedepankan kebaikan dan kemashlahatan bersama yang lebih luas dan lebih berarti serta lebih bermakna bagi kehidupan kita bersama sebagai bangsa," tutur Anwar.
Anwar berharap ke depannya Jokowi bisa tetap menjaga sikap kenegarawannya dengan mendengarkan suara rakyat.
Baca Juga: 5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut
Tak hanya terhenti dalam kasus Perpres Investasi Miras, namun juga dalam kondisi lain ke depannya.
"Mudah-mudahan sikap Presiden Jokowi yang seperti ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini saja. Tapi ke depan beliau juga kita harapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal yang serupa," ujar Anwar.
"Ini penting kita garis bawahi karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah persatuan dan kesatuan diantara warga bangsa akan bisa kita rajut," pungkasnya.
Masukan Ormas dan Ulama
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menyangkut minuman keras atau miras.
Di Perpres itu, Jokowi menetapkan industri minuman keras atu miras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Berita Terkait
-
Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup
-
Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal
-
Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU