Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Maret 2021 | 19:05 WIB
Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq di ruangannya, Rabu (3/3/2021). [Suara.com/Wivy]

Sementara dari kejauhan terdengar suara teriakan, "Pekgo (Rp 150 ribu—red)".

Kemudian sopir truk tersebut menjawab, "Tiga lembar doang (surat jalannya). Enggak semuanya".

Terduga pelaku pungli berbaju hitam lantas mengatakan, "Bukan lihat barangnya saya mah. Di situ penerimanya sapa namanya? Tower B atau C sih? Pekgo ya," sembari memberikan selembar kuintansi.

Dalam kuintansi itu tertera angka Rp 150.000.

Video viral ini kini tengah diselidiki pihak Polres Tangerang Selatan.

Foto kolase tangkapan layar video viral aksi pungli terhadap sopir truk di Tangerang yang dipalak Rp 150 ribu. [Instagram]

Meski secara administrasi Cisauk masuk wilayah Kabupaten Tangerang. Namun untuk masalah penanganan hukumnya berada di bawah kendali Polres Tangsel.

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh tim Satreskim," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (3/3/2021).

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Viral Pungli Sasar Sopir di Tangerang, Warga: Sudah Disepakati Antar Pihak

Load More