SuaraJakarta.id - Djoko Tjandra mengaku santai menghadapi sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum terkait kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Pembacaaan tuntutan itu akan dilaksanakan diPengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/3/2021) siang.
"Enggak ada (tekanan), santai saja, transparan semuanya, tidak ada tekanan-tekanan," kata Djoko Tjandra jelang sidang tuntutan.
Terkait sidang ini, Djoko Tjandra bahkan meminta agar jaksa membebaskannya dari hukuman perkara. Alasan itu karena dia merasa sebagai korban.
"Sesuai apa yang saya bicara kemarin dari pembuktian, saya katakan ke JPU saya yang jadi korban penipuan. Untuk itu mereka harusnya tuntut bebas saya" ujar Djoko Tjandra.
Djoko juga menyatakan bahwa dalam perkaranya ini tidak merugikan negara.
"Santai saja ini tidak ada suatu perbuatan yang merugikan negara. Ini cuma urusan kecil, bukan suatu perbuatan jahat. Orang datang ke Malaysia buat jualan ke luar negeri. Secara Undang Undang kejadian di luar negeri dan mestinya tidak ada hubungannya di dalam negeri," ujarnya.
Karenanya dia merasa tidak tertekan jelang sidang yang akan di jalaninya.
"Enggak ada (tekanan), santai saja, transparan semuanya, tidak ada tekanan-tekanan," ujarnya.
Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali sekaligus terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Komisi III Minta Djoko Tjandra Dituntut Berat Seperti Vonis Pinangki
Sebelumnya, Jaksa Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.
Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026