SuaraJakarta.id - Polisi menangkap 10 pelaku yang hendak tawuran di wilayah Kota Tangerang. Masing-masing berinisial RNJ, APR, MRT, IDM, TB, MR, MSM, WR, SJ dan MSR.
Mereka diamankan saat tengah berkumpul di Jalan Taruna Raya, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Tiga diantara 10 pelaku tawuran remaja itu masih di bawah umur saat diamankan sekitar pukul 03.15 WIB.
"Ada sekitar 50 remaja yang akan melakukan tawuran. Tapi yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dalam pengungkapan kasus tawuran remaja, Kamis (4/3/2021).
Saat mengamankan pelaku tawuran, di lokasi polisi mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya celurit, golok, trisula, stik golf, dan busur beserta anak panahnya.
"Kami juga mengamankan 26 kendaraan roda dua milik para pelaku," ujar Deonijiu.
Atas perbuatannya para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman maksimal hukuman penjara 10 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Vaksinasi Driver Ojol hingga Tayo, Dinkes Tangerang: Jangan Lupa Dosis ke-2
Berita Terkait
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau