SuaraJakarta.id - Polisi menangkap 10 pelaku yang hendak tawuran di wilayah Kota Tangerang. Masing-masing berinisial RNJ, APR, MRT, IDM, TB, MR, MSM, WR, SJ dan MSR.
Mereka diamankan saat tengah berkumpul di Jalan Taruna Raya, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Tiga diantara 10 pelaku tawuran remaja itu masih di bawah umur saat diamankan sekitar pukul 03.15 WIB.
"Ada sekitar 50 remaja yang akan melakukan tawuran. Tapi yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dalam pengungkapan kasus tawuran remaja, Kamis (4/3/2021).
Saat mengamankan pelaku tawuran, di lokasi polisi mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya celurit, golok, trisula, stik golf, dan busur beserta anak panahnya.
"Kami juga mengamankan 26 kendaraan roda dua milik para pelaku," ujar Deonijiu.
Atas perbuatannya para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman maksimal hukuman penjara 10 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Vaksinasi Driver Ojol hingga Tayo, Dinkes Tangerang: Jangan Lupa Dosis ke-2
Berita Terkait
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Tangsel?
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman
-
7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya
-
Rekomendasi Tempat Libur Panjang Seru Bersama Keluarga di Jakarta