SuaraJakarta.id - Polisi menangkap 10 pelaku yang hendak tawuran di wilayah Kota Tangerang. Masing-masing berinisial RNJ, APR, MRT, IDM, TB, MR, MSM, WR, SJ dan MSR.
Mereka diamankan saat tengah berkumpul di Jalan Taruna Raya, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Tiga diantara 10 pelaku tawuran remaja itu masih di bawah umur saat diamankan sekitar pukul 03.15 WIB.
"Ada sekitar 50 remaja yang akan melakukan tawuran. Tapi yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dalam pengungkapan kasus tawuran remaja, Kamis (4/3/2021).
Saat mengamankan pelaku tawuran, di lokasi polisi mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya celurit, golok, trisula, stik golf, dan busur beserta anak panahnya.
"Kami juga mengamankan 26 kendaraan roda dua milik para pelaku," ujar Deonijiu.
Atas perbuatannya para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman maksimal hukuman penjara 10 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Vaksinasi Driver Ojol hingga Tayo, Dinkes Tangerang: Jangan Lupa Dosis ke-2
Berita Terkait
-
Kata-kata Hokky Caraka Usai Cetak Gol Salto Spektakuler
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik