SuaraJakarta.id - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua mengalami keterlambatan. Dana yang harusnya diterima di bulan Februari lalu baru akan diterima pada pertengahan Maret.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, keterlambatan pencairan dana ini disebabkan oleh pemutakhiran data penerima BST yang dilakukan pihaknya.
Akibatnya perlu dilakukan penyesuaian nama penerima lagi agar tak ada salah sasaran.
Karena berdekatan, penyaluran BST tahap ketiga DKI tetap dilaksanakan bulan Maret meski di pekan terakhir.
“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak," ujar Premi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2021).
Premi menjelaskan, pemutakhiran data tersebut dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT dan RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu.
Hal ini dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST DKI.
Seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia dan pindah luar DKI Jakarta.
"Lalu disebabkan juga karena perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap," jelasnya.
Baca Juga: PT Delta Sumbang Ratusan Miliar Tiap Tahun, DPRD: Tak Bisa Sembarang Dijual
Kendati demikian, untuk usulan baru bisa saja masih mengalami keterlambatan. Sebab perlu ada proses cetak buku tabungan dan kartu ATM BST.
"Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” ucapnya.
Ada beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST Covid-19 tahun 2021, yaitu apabila:
- Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)
- Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
- Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT
- Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS
Premi melanjutkan, warga penerima manfaat dari usulan baru hasil musyawarah kelurahan adalah hasil dari evaluasi BST Tahap 1 dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial. Penerima manfaat usulan baru tersebut akan memperoleh bantuan di bulan Maret 2021.
Nantinya akan dilakukan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.
“Kemudian, bagi penerima BST yang tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan, maka akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 untuk mengambil kartu rekening BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?
-
7 Sepatu Lari di Bawah Rp1 Juta untuk Lari Harian, Nyaman dan Gak Terasa Murahan
-
Cek Fakta: Viral Rayakan Natal Bersama di Masjid Istiqlal, Benarkah?
-
7 Setting Spray untuk Makeup Anti Longsor di Malam Tahun Baru, Harga Mulai Rp30 Ribuan