SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap kasus mayat bayi yang ditemukan di tempat sampah yang menggegerkan warga Gembor, Kota Tangerang.
Pelaku berinsial MD yang tak lain ibu kandung bayi tersebut. Kekinian pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan setelah maya bayi itu ditemukan warga pada, Selasa (2/3/2021).
"Terungkapnya dari penemuan ini ada petunjuk lalu mencari dan menemukan pelaku," tuturnya kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang, Senin (8/3/2021).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di kontrakannya di Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/3/2021) pekan lalu.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76 c jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 342 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Deonijiu.
Ditemukan Pemulung
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi tanpa identitas ditemukan di tempat pembuangan sampah Kampung Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Selasa (2/3/2021) pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: DPC Demokrat Tangerang soal KLB Sumut: Gerakan Pengambilalihan Ilegal
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim mengatakan, korban ditemukan oleh seorang pemulung bernama Idrus.
Ketika itu, Idrus sedang mencari barang-barang bekas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mayat bayi laki laki Mr. X. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ujar Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Usai menemukan mayat bayi dalam plastik itu, Idrus langsung melaporkan hal itu kepada Ketua RT setempat, Lukman.
"Tidak lama kemudian anggota piket sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan tempat kejadian itu," kata Abdul.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Borneo FC Tumbang dari Persita, Duel Klasik Persib vs Persija Penentu Juara Paruh Musim
-
Hasil Persita vs Borneo FC 2-0: Pendekar Cisadane Tak Tertahankan Masuk Persaingan Papan Atas
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Eks Gelandang Persija Ungkap Alasan Gabung Persita Tangerang
-
Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di BRI Super League 9 Januari 2026
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!