SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan motif kasus pembuangan mayat bayi di Gembor, Kota Tangerang.
Pelaku tak lain ibu kandung sang bayi berinisial MD. Perempuan berusia 25 tahun itu diamankan Kamis (4/3/2021) pekan lalu.
Deonijiu mengatakan, pelaku tega melakukannya karena malu punya bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria.
"Dia malu (dan) sakit hati, laki-laki tadi tidak bertanggung jawab atas perbuatan hubungan gelapnya," ujar Deonijiu kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
"Membunuh dengan mencekik hingga meninggal dibungkus di buang ke tempat sampah," sambungnya.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap lelaki yang telah menghamili dan enggan bertanggung jawab atas kehamilan pelaku.
"Masih dalam pencarian," tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76 c jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 342 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Tangerang.
Baca Juga: Pembuang Mayat Bayi di Tempat Sampah di Gembor Tangerang Ternyata...
Ditemukan Pemulung
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi tanpa identitas ditemukan di tempat pembuangan sampah Kampung Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Selasa (2/3/2021) pukul 20.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim mengatakan, korban ditemukan oleh seorang pemulung bernama Idrus.
Ketika itu, Idrus sedang mencari barang-barang bekas di tempat kejadian perkara (TKP)
"Mayat bayi laki laki Mr. X. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ujar Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Usai menemukan mayat bayi dalam plastik itu, Idrus langsung melaporkan hal itu kepada Ketua RT setempat, Lukman.
Berita Terkait
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persita Tangerang Optimalkan Jeda Kompetisi untuk Tingkatkan Akurasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?