SuaraJakarta.id - Pesepeda akan didenda Rp 100 ribu jika keluar dari jalur khusus pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman. Sebab jalur khusus sepeda di ruas Jalan Jendral Sudirman yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak dimanfaatkan dengan baik oleh sekelompok pesepeda road bike.
Dalam rekaman video beredar di media sosial tampak sekelompok pengendara road bike melaju di luar jalur sepeda permanan di Jalan Sudirman.
Lebih parahnya mereka menggunakan jalur tengah yang membahayakan bagi pengendara lain maupun pesepeda itu sendiri.
Dalam keterangan video disebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perbuatan tersebut bisa dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas.
Aturannya ada di Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi kan gini, kalau ada rombongan pesepeda melewati jalan yang ada jalur sepedanya tapi dia tidak lewat situ kenanya Pasal 299 UU Lalu Lintas, denda Rp100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Sambodo dikonfirmasi kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Saat ini polisi belum bisa menerapkan sanksi bagi kelompok dalam video tersebut. Sebab, jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman masih dalam tahap uji coba.
"Nanti kalau sudah diberlakukan kami akan terapkan itu," kata Sambodo.
Meski begitu Sambodo mengingatkan tindakan yang dilakukan pesepeda dalam video tidak dibenarkan. Berkendara di luar jalur sepeda, bahkan mengambil jalur tengah jalan bisa menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Viral Rombongan Road Bike Keluar Jalur Sepeda, Polisi Ingatkan Sanksi Denda
"Itu berbahaya. Apalagi, ini kan distraksi caranya nanti kalau sudah dipermanenkan kami harapkan semua sepeda lewat situ (jalur sepeda) tidak ada lagi yang lewat tengah," kata Sambodo.
Ia juga meminta peristiwa itu tidak terulang kembali. Ia mengimbau pesepeda menggunakan jalan sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi para pesepeda di ruas jalan yang ada jalur sepedanya diharapkan mengikuti masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah ditetapkan atau diatur pemerintah daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta
-
Duka Gubernur Pramono Atas Meninggalnya Pesepeda di Depan Kedubes Jepang: Tak Boleh Terulang Lagi
-
Pesepeda Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Komunitas Gelar Aksi Tabur Bunga
-
Pramono Ajak Gowes 400 Pesepeda Sabtu Pekan Ini, Tutup Jalan hingga Naik JLNT
-
Dari Prancis ke Turki, Pesepeda Indonesia Tempuh 4.000 Km untuk Lintasi Benua Eropa
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
Terkini
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis