SuaraJakarta.id - Pesepeda akan didenda Rp 100 ribu jika keluar dari jalur khusus pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman. Sebab jalur khusus sepeda di ruas Jalan Jendral Sudirman yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak dimanfaatkan dengan baik oleh sekelompok pesepeda road bike.
Dalam rekaman video beredar di media sosial tampak sekelompok pengendara road bike melaju di luar jalur sepeda permanan di Jalan Sudirman.
Lebih parahnya mereka menggunakan jalur tengah yang membahayakan bagi pengendara lain maupun pesepeda itu sendiri.
Dalam keterangan video disebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perbuatan tersebut bisa dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas.
Aturannya ada di Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi kan gini, kalau ada rombongan pesepeda melewati jalan yang ada jalur sepedanya tapi dia tidak lewat situ kenanya Pasal 299 UU Lalu Lintas, denda Rp100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Sambodo dikonfirmasi kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Saat ini polisi belum bisa menerapkan sanksi bagi kelompok dalam video tersebut. Sebab, jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman masih dalam tahap uji coba.
"Nanti kalau sudah diberlakukan kami akan terapkan itu," kata Sambodo.
Meski begitu Sambodo mengingatkan tindakan yang dilakukan pesepeda dalam video tidak dibenarkan. Berkendara di luar jalur sepeda, bahkan mengambil jalur tengah jalan bisa menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Viral Rombongan Road Bike Keluar Jalur Sepeda, Polisi Ingatkan Sanksi Denda
"Itu berbahaya. Apalagi, ini kan distraksi caranya nanti kalau sudah dipermanenkan kami harapkan semua sepeda lewat situ (jalur sepeda) tidak ada lagi yang lewat tengah," kata Sambodo.
Ia juga meminta peristiwa itu tidak terulang kembali. Ia mengimbau pesepeda menggunakan jalan sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi para pesepeda di ruas jalan yang ada jalur sepedanya diharapkan mengikuti masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah ditetapkan atau diatur pemerintah daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan, Dishub DKI Bakal Evaluasi Sejumlah Ruas
-
Menteng Rawan Jambret! Pesepeda Jadi Korban di Jalan Teuku Umar
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Pesepeda Jakarta Masih Merasa 'Terjajah' di Jalanan?
-
Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up