SuaraJakarta.id - Pesepeda akan didenda Rp 100 ribu jika keluar dari jalur khusus pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman. Sebab jalur khusus sepeda di ruas Jalan Jendral Sudirman yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak dimanfaatkan dengan baik oleh sekelompok pesepeda road bike.
Dalam rekaman video beredar di media sosial tampak sekelompok pengendara road bike melaju di luar jalur sepeda permanan di Jalan Sudirman.
Lebih parahnya mereka menggunakan jalur tengah yang membahayakan bagi pengendara lain maupun pesepeda itu sendiri.
Dalam keterangan video disebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perbuatan tersebut bisa dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas.
Aturannya ada di Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi kan gini, kalau ada rombongan pesepeda melewati jalan yang ada jalur sepedanya tapi dia tidak lewat situ kenanya Pasal 299 UU Lalu Lintas, denda Rp100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Sambodo dikonfirmasi kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Saat ini polisi belum bisa menerapkan sanksi bagi kelompok dalam video tersebut. Sebab, jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman masih dalam tahap uji coba.
"Nanti kalau sudah diberlakukan kami akan terapkan itu," kata Sambodo.
Meski begitu Sambodo mengingatkan tindakan yang dilakukan pesepeda dalam video tidak dibenarkan. Berkendara di luar jalur sepeda, bahkan mengambil jalur tengah jalan bisa menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Viral Rombongan Road Bike Keluar Jalur Sepeda, Polisi Ingatkan Sanksi Denda
"Itu berbahaya. Apalagi, ini kan distraksi caranya nanti kalau sudah dipermanenkan kami harapkan semua sepeda lewat situ (jalur sepeda) tidak ada lagi yang lewat tengah," kata Sambodo.
Ia juga meminta peristiwa itu tidak terulang kembali. Ia mengimbau pesepeda menggunakan jalan sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi para pesepeda di ruas jalan yang ada jalur sepedanya diharapkan mengikuti masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah ditetapkan atau diatur pemerintah daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
-
5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda
-
Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi