SuaraJakarta.id - Hencky Luntungan, salah satu penggagas Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang, mengecam pernyataan Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya yang mau menyantet Moeldoko.
Menurutnya, Iti tak patut mengeluarkan kata-kata siap mengirim santet kepada Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Iti yang juga menjabat Bupati Lebak, Banten, kata Hencky, seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih sopan.
"Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu. Emang nggak ada kata lain ya. Pakailah kata-kata yang terukur santun, sekolah di mana dia?" tuturnya saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Hencky juga menilai, pernyataan Iti mau santet Moeldoko sangat memalukan. Menurutnya, Iti tak usah jadi politikus, lebih baik jadi dukun saja.
"Harusnya dia gak usah jadi politisi, jadi dukun santet aja. Memalukan dia sangat memalukan, aduh ampun," ujarnya geram.
UU ITE dan Pidana
Lebih jauh Hencky menyampaikan, pernyataan Iti mau santet Moeldoko dianggap memenuhi unsur pidana dan juga bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Menkumham Anggap Kisruh AHY-Moeldoko Masalah Internal Partai Demokrat
Hencky mengaku memahami bahwa penggunaan santet tidak bisa diperkarakan secara hukum. Sebab taka da UU yang mengatur hal itu.
Hanya saja, kata dia, Iti bisa dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan.
"Iya ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hencky menyampaikan akan memperkarakan hukum alias buat laporan polisi terkait pernyataan Iti tersebut.
Namun, hal itu baru akan dilakukan usai dirinya ke Kemenkumham.
"Ya selesai ramai-ramai ini baru kita mainkan secara tersendiri. Kan ada jejak digitalnya," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi
-
Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat
-
'Pernah Nyantet Orang?', Kelakar Hakim MK yang Bikin Pemohon Pasal Santet Tarik Gugatan
-
Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg
-
Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas