Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 09 Maret 2021 | 14:12 WIB
Ketua DPD Demokrat Banten yang juga Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. [Facebook]

Hanya saja, kata dia, Iti bisa dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan.

"Iya ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hencky menyampaikan akan memperkarakan hukum alias buat laporan polisi terkait pernyataan Iti tersebut.

Namun, hal itu baru akan dilakukan usai dirinya ke Kemenkumham.

Baca Juga: Menkumham Anggap Kisruh AHY-Moeldoko Masalah Internal Partai Demokrat

"Ya selesai ramai-ramai ini baru kita mainkan secara tersendiri. Kan ada jejak digitalnya," tandasnya.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna. (Bantenhits/Ist)

Santet Moeldoko

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Banten yang juga Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan santet Moeldoko karena kudeta Demokrat.

Iti menyatakan pengurus DPC di bawah menolak keberadaan dan hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

Iti mengikrarkan kesetiaan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagaimana hasil Kongres V Partai Demokrat 2020.

Baca Juga: Bupati Iti Ancam Santet Moeldoko, Penggagas KLB Demokrat: Jadi Dukun Aja

Selain karena itu, Iti memiliki alasan lain tetap mendukung AHY.

Load More