SuaraJakarta.id - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tak bisa hadir dalam sidang lanjutan kasus penyebar video syur dirinya, Selasa (9/3/2021).
Gisel tak bisa hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena alasan ada keperluan keluarga.
Seharusnya, Gisel juga hadir untuk mendengarkan keterangannya sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa PP dan MN tersebut.
PP dan MN merupakan penyebar video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.
Gisel telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang sebagai saksi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) pekan lalu.
Sidang lanjutan kasus penyebar video syur Gisel dan Nobu ini sendiri berlangsung tertutup.
"Sidang digelar tertutup untuk umum," kata Hakim Ketua Akhmad Suhel dilansir dari Antara.
Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara MN, Andreas Naho Silitonga mengatakan, kliennya tak memiliki niat menyebarluaskan video syur Gisel tersebut.
Baca Juga: Sidang Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Digelar Tertutup
Video itu, lanjut dia, hanya dikirimkan MN melalui grup di WhatsApp dengan konteks menanyakan pemeran wanita dalam video syur itu.
Ia juga menegaskan bahwa MN tidak memiliki persatuan niat dengan terdakwa lain.
"Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali. Beda kalau Twitter, kalau Twitter kan siapa pun bisa akses. Jadi di situ kurang tepat," katanya.
Berita Terkait
-
Cinta Brian Diduga Sindir Mantan, Netizen: Umur 18 Tahun Berharap Apa?
-
Pacari Gisel yang Lebih Dewasa, Cinta Brian Diduga Sindir Callista Arum: Capek Ngemong
-
Gisel Nyesek Kenang Momen Ceria Mpok Alpa Bareng Gempi, Tak Tahu Lagi Berjuang Sembuh
-
Sadar Gempi Bisa Bingung Lihat Ibunya Gonta-ganti Pasangan, Gisel Terapkan Pola Asuh Terbuka
-
Beda dari yang Lain, Gisella Anastasia Konsisten Kenalkan Pacar ke Gempi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri