SuaraJakarta.id - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tak bisa hadir dalam sidang lanjutan kasus penyebar video syur dirinya, Selasa (9/3/2021).
Gisel tak bisa hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena alasan ada keperluan keluarga.
Seharusnya, Gisel juga hadir untuk mendengarkan keterangannya sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa PP dan MN tersebut.
PP dan MN merupakan penyebar video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.
Gisel telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang sebagai saksi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) pekan lalu.
Sidang lanjutan kasus penyebar video syur Gisel dan Nobu ini sendiri berlangsung tertutup.
"Sidang digelar tertutup untuk umum," kata Hakim Ketua Akhmad Suhel dilansir dari Antara.
Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara MN, Andreas Naho Silitonga mengatakan, kliennya tak memiliki niat menyebarluaskan video syur Gisel tersebut.
Baca Juga: Sidang Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Digelar Tertutup
Video itu, lanjut dia, hanya dikirimkan MN melalui grup di WhatsApp dengan konteks menanyakan pemeran wanita dalam video syur itu.
Ia juga menegaskan bahwa MN tidak memiliki persatuan niat dengan terdakwa lain.
"Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali. Beda kalau Twitter, kalau Twitter kan siapa pun bisa akses. Jadi di situ kurang tepat," katanya.
Berita Terkait
-
Gisel Nyesek Kenang Momen Ceria Mpok Alpa Bareng Gempi, Tak Tahu Lagi Berjuang Sembuh
-
Sadar Gempi Bisa Bingung Lihat Ibunya Gonta-ganti Pasangan, Gisel Terapkan Pola Asuh Terbuka
-
Beda dari yang Lain, Gisella Anastasia Konsisten Kenalkan Pacar ke Gempi
-
Beda Usia 8 Tahun dengan Cinta Brian, Gisella Anastasia Awalnya Enek: Gak Mau Lihat
-
Gisella Anastasia Ungkap Momen Cinta Brian Nyatakan Cinta, Kalimatnya Bikin Tersentuh
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar