SuaraJakarta.id - AM (30), pelaku bakar rumah mantan pacarnya, Intan, di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, telah diamankan kepolisian.
Putra korban berinisial R (14) mengungkapkan, sebelum melakukan aksi nekatnya, pelaku lebih dulu mengonsumsi minuman keras (miras).
"Pelakunya mabuk tuh di saung itu, terus dia kesal, dia ke sini dan membakar rumah ini," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (10/3/2021).
Pelaku, lanjut dia, melakukan aksi nekat bakar rumah mantan karena sakit hati diputusin oleh ibundanya.
Sebelum kejadian, AM dikatakan R sering main ke rumahnya empat kali dalam seminggu. Namun ia tak tahu apakah AM sering bertengkar dengan ibunya.
"Pelakunya diputusin sama mamah saya katanya. (Pelaku datang ke rumah) seminggu bisa 3-4 kali," tutur anak tertua korban.
Saat kejadian, R mengaku bahwa dirinya tidak berada di lokasi. Saat itu, ia sedang menginap di rumah temannya.
"Kaget, lagi di rumah teman, lagi main, terus dikasih tahu sama teman katanya rumah saya kebakar," tutupnya.
Baca Juga: Pria Bakar Rumah Mantan Terancam 15 Tahun Penjara
Rusak Saung
Sementara itu warga lainnya, Nurhayati (52) membenarkan bahwa pelaku terpengaruh miras saat nekat melakukan aksi bakar rumah mantan pacarnya itu di Tangerang.
Sebelum itu, kata Nur, bahkan pelaku merusak saung tempatnya menenggak miras yang berada tak jauh dari rumah korban.
"Iya (pelaku) rusak saung, katanya hancurin meja atau apa sampai terbelah dua. Jadi baru saung dulu baru sini," kata Nurhayati.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa bakar rumah mantan itu terjadi pada Selasa (9/3/2021) dini hari. Aksi itu bermotif sakit hati karena cinta dikhianati.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto berdasarkan keterangan dari pelaku.
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar