SuaraJakarta.id - AM (30), pelaku bakar rumah mantan pacarnya, Intan, di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, telah diamankan kepolisian.
Putra korban berinisial R (14) mengungkapkan, sebelum melakukan aksi nekatnya, pelaku lebih dulu mengonsumsi minuman keras (miras).
"Pelakunya mabuk tuh di saung itu, terus dia kesal, dia ke sini dan membakar rumah ini," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (10/3/2021).
Pelaku, lanjut dia, melakukan aksi nekat bakar rumah mantan karena sakit hati diputusin oleh ibundanya.
Sebelum kejadian, AM dikatakan R sering main ke rumahnya empat kali dalam seminggu. Namun ia tak tahu apakah AM sering bertengkar dengan ibunya.
"Pelakunya diputusin sama mamah saya katanya. (Pelaku datang ke rumah) seminggu bisa 3-4 kali," tutur anak tertua korban.
Saat kejadian, R mengaku bahwa dirinya tidak berada di lokasi. Saat itu, ia sedang menginap di rumah temannya.
"Kaget, lagi di rumah teman, lagi main, terus dikasih tahu sama teman katanya rumah saya kebakar," tutupnya.
Baca Juga: Pria Bakar Rumah Mantan Terancam 15 Tahun Penjara
Rusak Saung
Sementara itu warga lainnya, Nurhayati (52) membenarkan bahwa pelaku terpengaruh miras saat nekat melakukan aksi bakar rumah mantan pacarnya itu di Tangerang.
Sebelum itu, kata Nur, bahkan pelaku merusak saung tempatnya menenggak miras yang berada tak jauh dari rumah korban.
"Iya (pelaku) rusak saung, katanya hancurin meja atau apa sampai terbelah dua. Jadi baru saung dulu baru sini," kata Nurhayati.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa bakar rumah mantan itu terjadi pada Selasa (9/3/2021) dini hari. Aksi itu bermotif sakit hati karena cinta dikhianati.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto berdasarkan keterangan dari pelaku.
Berita Terkait
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Solusi Logistik Tepat: Jasa Trucking Jakarta Surabaya di Lionel Express
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera