SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco geram dengan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menolak rencana penjualan saham perusahaan pembuat bir bintang PT Delta Djakarta.
Menurutnya Prasetio tak berhak menyampaikan penolakan secara pribadi.
Baco mengatakan, keputusan untuk menolak atau menerima rencana pelepasan saham itu tak bisa diputuskan secara sepihak begitu saja.
Mekanismenya, yakni lewat pembahasan DPRD harus dilaksanakan terlebih dahulu.
Baca Juga: Samakan Jual Bir dengan Prostitusi, Golkar Dukung Anies Jual Saham PT Delta
"Kalau ada pihak-pihak atau pimpinan menolak menjual secara pribadi, itu tidak berhak. Selama prosesnya belum dilakukan di DPRD," ujar Baco dalam diskusi virtual dengan tema Polemik Kepemilikan Saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut Baco, keputusan menjual saham bisa dilakukan setelah disetujui semua fraksi DPRD DKI.
Begitu juga jika akhirnya anggota dewan sepakat menolak, maka janji kampanye Anies itu bisa saja dimentahkan.
"Perlu saya sampaikan kepada mereka yang sampai saat ini menolak bahwa yang tercantum adalah persetujuan DPRD DKI Jakarta. Artinya apa? Persetujuan 9 fraksi dan 106 anggota DPRD bukan persetujuan orang per orang," jelasnya.
Karena itu, ia mendesak agar pimpinan DPRD segera membuat rapat pleno atau paripurna untuk menentukan sikap DPRD.
Baca Juga: Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Ia menyatakan Prasetio selaku pimpinan tidak bisa egois memaksakan kehendaknya begitu saja.
"Jangan kita atau seseorang yang mengaku pimpinan terus menyatakan bahwa selama dia di situ dia tidak akan jual," tuturnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Sementara 58,33 persen dimiliki oleh Sam Miguel, perusahaan miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Bersurat ke DPRD DKI
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI.
Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya, pimpinan DPRD DKI tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu.
Akibatnya, sampai sekarang janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Sejak 2018 itu juga, pihaknya sudah menyelesaikan kajian mengenai nasib saham Pemprov di PT Delta.
Ada dua hal yang harus dibahas, pertama mengenai peninjauan ulang investasi dan pelepasan saham.
"Kajian tentang, satu terkait dengan review investasi saham di PT Delta Djakarta. Kemudian yang kedua kajian tentang rencana divestasi," pungkasnya.
Pertanyakan Alasan Pelepasan
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima tindakan Gubernur Anies Baswedan yang ingin menjual saham produsen bir bintang, PT Delta. Ia mempertanyakan kesalahan dari perusahaan itu sehingga harus dilepas Pemprov DKI.
Menurut Prasetio, seharusnya pelepasan perusahaan yang dimiliki sahamnya oleh Pemprov dilakukan ketika memang ada masalah.
Namun ia menilai sejauh ini PT Delta tidak memiliki masalah dalam operasionalnya.
"Salahnya apa? Kalau ada kebijakan eksekutif kayak gitu, mana BUMD yang nggak mampu itu cabut. Ini gak masalah," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Politisi PDIP ini mengatakan selama ini PT Delta pun tak pernah menerima uang hibah dari Pemprov DKI. Bahkan produsen bir itu memberikan pendapatan tambahan kepada ibu kota.
Tak hanya itu, Prasetio juga menyebut PT Delta sengaja dibuat demi mengendalikan peredaran miras di Jakarta. Masyarakat bisa lebih teratur dalam konsumsi miras.
"Itu istilahnya diberi pemerintah pusat untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita. Kenapa kok ada PT Delta? Itu kan ada persoalan di bir bintang pada saat itu. Zaman pak Ali (mantan Gubernur Jakarta)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
-
RK Puji Anies Bikin Trotoar Sudirman-Thamrin Keren, Tapi Banyak Kampung Kondisinya Jomplang
-
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
-
Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran
-
Diserahkan Langsung Menkum Supratman, Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar Periode 2024-2029
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja