SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco geram dengan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menolak rencana penjualan saham perusahaan pembuat bir bintang PT Delta Djakarta.
Menurutnya Prasetio tak berhak menyampaikan penolakan secara pribadi.
Baco mengatakan, keputusan untuk menolak atau menerima rencana pelepasan saham itu tak bisa diputuskan secara sepihak begitu saja.
Mekanismenya, yakni lewat pembahasan DPRD harus dilaksanakan terlebih dahulu.
"Kalau ada pihak-pihak atau pimpinan menolak menjual secara pribadi, itu tidak berhak. Selama prosesnya belum dilakukan di DPRD," ujar Baco dalam diskusi virtual dengan tema Polemik Kepemilikan Saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut Baco, keputusan menjual saham bisa dilakukan setelah disetujui semua fraksi DPRD DKI.
Begitu juga jika akhirnya anggota dewan sepakat menolak, maka janji kampanye Anies itu bisa saja dimentahkan.
"Perlu saya sampaikan kepada mereka yang sampai saat ini menolak bahwa yang tercantum adalah persetujuan DPRD DKI Jakarta. Artinya apa? Persetujuan 9 fraksi dan 106 anggota DPRD bukan persetujuan orang per orang," jelasnya.
Karena itu, ia mendesak agar pimpinan DPRD segera membuat rapat pleno atau paripurna untuk menentukan sikap DPRD.
Baca Juga: Samakan Jual Bir dengan Prostitusi, Golkar Dukung Anies Jual Saham PT Delta
Ia menyatakan Prasetio selaku pimpinan tidak bisa egois memaksakan kehendaknya begitu saja.
"Jangan kita atau seseorang yang mengaku pimpinan terus menyatakan bahwa selama dia di situ dia tidak akan jual," tuturnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Sementara 58,33 persen dimiliki oleh Sam Miguel, perusahaan miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Bersurat ke DPRD DKI
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI.
Berita Terkait
-
Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah
-
IHSG Betah di Zona Merah ke Level 6.541
-
Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu
-
Saham AS Dibawa ke Blockchain, FLOQ dan Ondo Finance Jajaki Akses di Indonesia
-
DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar