Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 11 Maret 2021 | 16:27 WIB
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021) malam. [Twitter/TMC Polda Metro Jaya]

Sambodo menjelaskan, filterisasi tersebut tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin.

Namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.

"Jalan tidak ditutup, tetap berjalan normal seperti hiasa hanya saja apabila ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising, maka kita filter, kita cegah untuk tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Load More