SuaraJakarta.id - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menyalurkan dana BST DKI tahap 2 periode Februari 2021 via Bank DKI sejak, Jumat (12/3/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan pihak Dinsos DKI terkait penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) melalui akun Instagram resminya.
"BST menggunakan mekanisme bantuan langsung transfer ke rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sehingga tidak ada pemotongan apapun dari pihak pemerintah daerah," tulis pihak Dinsos DKI Jakarta.
Namun demikian, Dinsos DKI juga menginformasikan apabila warga merasa ada oknum yang melakukan pemotongan dana BST atau pungutan liar, bisa melapor lewat cara sebagai berikut:
- Lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos
- Atau hubungi layanan call center BST DKI Jakarta di nomor 021-4265225 atau bisa WA di nomor 082111420717
Keterlambatan pemutakhiran pencarian dana BST DKI tahap 2 bulan Februari sendiri lantaran ada pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan berdasarkan usulan RT/RW.
"Penundaan karena adanya perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, program keluarga harapan, hingga telah memiliki penghasilan tetap (perubahan status ekonomi)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, beberapa waktu lalu.
Sanksi Berat
Di lain sisi, Riza mengatakan kemungkinan dana BST bisa disunat oknum sangat tipis. Sebab, uang langsung disalurkan lewat ATM dan buku tabungan.
"Terkait bansos dipotong, sekali lagi tidak mungkin bansos dipotong. Kenapa? Karena yang jadi kewajiban kami Pemprov, kami sampaikan APBD melalui Bank DKI, langsung masuk ke ATM," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Bantah Ada Oknum Potong Dana BST, Wagub DKI: Kalau Ada Kami Sanksi Berat
Kendati demikian, ia meminta kepada warga jika memang ada oknum yang menarik pungutan liar atau pemotongan dana BST, agar segera melapor.
Ia akan langsung menindaklanjuti laporan dengan memberikan sanksi berat.
"Silakan buktikan kalau ada (bansos) yang dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami motong di Bank DKI, kami akan beri sanksi yang berat," tegas Wagub DKI.
Ia pun memastikan tak ada dana BST DKI yang dikurangi. Namun pemakaiannya harus sesuai sasaran yakni kebutuhan sehari-hari.
"Jadi tidak mungkin ada pemotongan (dana BST DKI), karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa
-
Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo