SuaraJakarta.id - MDA (19), mahasiswa penabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) ditahan pihak kepolisian hingga 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah melakukan tes urine untuk mengetahui apakah tersangka berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkotika.
"Mungkin dalam waktu 1-2 hari kita dapat hasilnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Saat kejadian pelaku mengendarai mobil jenis Mercedes-Benz atau Mercy hitam berplat nomor B 1728 SAQ dari arah utara menuju selatan.
Ketika tengah berada di Jalan MH Thamrin, MDA diduga hendak mengambil jalur kiri.
Tetapi, dalam posisi tersebut ia malah menabrak pesepeda yang tengah berada di jalur sama.
Bukan hanya menabrak, mahasiswa tersebut juga melindas korban dan melarikan diri.
Tidak butuh waktu yang lama, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Bintaro pada Sabtu dini hari.
MDA juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kabur Usai Tabrak Pesepeda di HI, Mahasiswa Ini Ngaku Shock dan Ketakutan
Atas perbuatannya, MDA dikenakan Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaian yang menyebabkan laka lantas dengan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 10 juta.
Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 312 yakni tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan info yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, peristiwa pengemudi Mercy tabrak pesepeda di Bundaran HI terjadi sekitar pukul 06.37 WIB.
"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dengan kendaraan roda 4 di sekitar Bundaran HI Jakpus. Saat ini sudah ditangani petugas Polri," cuit akun @TMCPoldaMetro, seperti dikutip Suara.com.
Dari foto yang diunggah @TMCPoldaMetro, pesepeda yang menjadi korban tabrakan memakai kaos hijau dan celana pendek hitam. Terlihat korban sedang terkapar di sekitar Bundaran HI.
Sebagaimana foto yang diunggah, sejumlah pesepeda lainnya terlihat berusaha menolong korban yang sudah tergeletak di jalanan.
Berita Terkait
-
Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026
-
Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan
-
Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!
-
50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol
-
Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity