SuaraJakarta.id - Habib Rizieq lari dari ruang sidang saat menjalani sudang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara pihak Habib Rizieq klaim jika mereka walk out dari persidangan terkait kasus perumunan Petamburan dan RS Ummi Bogor.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menyebut terdakwa Rizieq Shihab telah lari dari persidangan.
Habib Rizieq sebelum melakukan aksi walk out bersama para pengacaranya sempat mengungkapkan bahwa dirinya ingin dihadirkan di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia mengaku tak ingin tak ingin mengikuti sidang terkair kasus perumunan Petamburan dan RS Ummi Bogor tersebut secara virtual.
"Informasi sementara, terdakwa lari dari ruangan persidangan," ungkap Jaksa Penuntut, Selasa (16/3/2021).
Menurut Rizieq, sidang yang berlangsung secara virtual dinilai bisa merugikan dirinya dan rentan terhadap penyalahgunaan. Rizieq juga menilai kondisi jalannya persidangan tidak maksimal dimana suara dan gambar tidak terlihat dan terdengar dengan jelas.
Karena hal itulah, ia melakukan aksi walk out dan enggan mengikuti persidangan yang digelar secara virtual tersebut. Mengutip Hops.id, Majelis Hakim PN Jakarta Timur dalam tayangan Kompas TV tersebut lantas menegur Jaksa Penuntut Umum.
Majelis menilai, kaburnya Rizieq Shihab dari ruangan persidangan di Bareksrim itu menjadi tanggung jawab penuntut umum.
"Yang di Bareskrim adalah kewajiban saudara. Apabila saudara tak bisa hadirkan terdakwa di ruang Bareskrim, persidangan tidak bisa dilanjutkan. Petugas kejaksaan harus ada dan stand by di sana (ruang Bareskrim). Tidak boleh meninggalkan ruang sidang tanpa izin majelis," ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Walk Out, Sidang Kasus Tes Swab di PN Jakarta Timur Ricuh
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap