SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pihak Asrul Burhan atau Ruli sudah memberikan klarifikasi terkait ancamannya terhadap warga Ciledug dengan senjata tajam jenis golok.
"Sudah tadi, sudah klarifikasi (soal pengancaman dengan golok)," ujar Tahan saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Kendati demikian, Marpaung enggan menjelaskan secara jelas hasil klarifikasi dari pihak terlapor Ruli.
"(Hasilnya) Pokoknya sudah diklarifikasi," tuturnya singkat.
Pengancaman itu sendiri terkait polemik pagar beton. Awalnya pihak Ruli yang mengklaim ahli waris pemilik tanah, membangun pagar beton sepanjang 300 meter di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada 2019.
Meski demikian, Ruli masih memberikan akses jalan selebar 2,5 meter bagi keluarga almarhum Munir yang tinggal di balik pagar beton tersebut.
Kisruh muncul saat banjir menerjang kawasan itu pada 21 Februari 2021. Tembok beton yang dibangun Ruli jebol.
Ia menuding keluarga Munir yang menghancurkan pagar beton itu. Tak hanya itu, Ruli juga diduga melakukan pengancaman dengan golok kepada anggota keluarga Munir karena peristiwa itu.
Pada sekitar tanggal 24 Februari 2021, Ruli membetulkan kembali pagar beton yang ambruk dan menutup total akses rumah keluarga Munir. Insiden ini pun viral di media sosial.
Baca Juga: Ruli, Penutup Akses Rumah Warga Ciledug dengan Pagar Beton Terancam Pidana
Ancaman Pidana
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima mengatakan, Ruli terancam hukuman pidana. Ancaman pidana itu bukan karena tindakannya tutup akses rumah warga Ciledug dengan pagar beton.
Melainkan lantaran dugaan ia sempat melakukan pengancaman terhadap salah seorang keluarga Munir dengan golok.
"Proses pidananya dia melakukan ancaman terhadap warga yang ada di dalam. Hari ini sudah melakukan surat panggilan dan hari Rabu dia harus datang ke kantor. Harus," katanya usai meninjau akses rumah warga yang dibeton, Senin (15/3/2021).
Deonijiu menerangkan, ancaman itu dilakukan Ruli lantaran tak terima tembok beton yang dia pasang roboh pada 21 Februari 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Borneo FC Tumbang dari Persita, Duel Klasik Persib vs Persija Penentu Juara Paruh Musim
-
Hasil Persita vs Borneo FC 2-0: Pendekar Cisadane Tak Tertahankan Masuk Persaingan Papan Atas
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang
-
Genangan Air Masih Terjadi di Jakarta, Ini Update Banjir Hari Ini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur