SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pihak Asrul Burhan atau Ruli sudah memberikan klarifikasi terkait ancamannya terhadap warga Ciledug dengan senjata tajam jenis golok.
"Sudah tadi, sudah klarifikasi (soal pengancaman dengan golok)," ujar Tahan saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Kendati demikian, Marpaung enggan menjelaskan secara jelas hasil klarifikasi dari pihak terlapor Ruli.
"(Hasilnya) Pokoknya sudah diklarifikasi," tuturnya singkat.
Pengancaman itu sendiri terkait polemik pagar beton. Awalnya pihak Ruli yang mengklaim ahli waris pemilik tanah, membangun pagar beton sepanjang 300 meter di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada 2019.
Meski demikian, Ruli masih memberikan akses jalan selebar 2,5 meter bagi keluarga almarhum Munir yang tinggal di balik pagar beton tersebut.
Kisruh muncul saat banjir menerjang kawasan itu pada 21 Februari 2021. Tembok beton yang dibangun Ruli jebol.
Ia menuding keluarga Munir yang menghancurkan pagar beton itu. Tak hanya itu, Ruli juga diduga melakukan pengancaman dengan golok kepada anggota keluarga Munir karena peristiwa itu.
Pada sekitar tanggal 24 Februari 2021, Ruli membetulkan kembali pagar beton yang ambruk dan menutup total akses rumah keluarga Munir. Insiden ini pun viral di media sosial.
Baca Juga: Ruli, Penutup Akses Rumah Warga Ciledug dengan Pagar Beton Terancam Pidana
Ancaman Pidana
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima mengatakan, Ruli terancam hukuman pidana. Ancaman pidana itu bukan karena tindakannya tutup akses rumah warga Ciledug dengan pagar beton.
Melainkan lantaran dugaan ia sempat melakukan pengancaman terhadap salah seorang keluarga Munir dengan golok.
"Proses pidananya dia melakukan ancaman terhadap warga yang ada di dalam. Hari ini sudah melakukan surat panggilan dan hari Rabu dia harus datang ke kantor. Harus," katanya usai meninjau akses rumah warga yang dibeton, Senin (15/3/2021).
Deonijiu menerangkan, ancaman itu dilakukan Ruli lantaran tak terima tembok beton yang dia pasang roboh pada 21 Februari 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
-
BRI Super League: Carlos Pena Buka Suara soal Debut Perdana Hokky Caraka
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar