SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pihak Asrul Burhan atau Ruli sudah memberikan klarifikasi terkait ancamannya terhadap warga Ciledug dengan senjata tajam jenis golok.
"Sudah tadi, sudah klarifikasi (soal pengancaman dengan golok)," ujar Tahan saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Kendati demikian, Marpaung enggan menjelaskan secara jelas hasil klarifikasi dari pihak terlapor Ruli.
"(Hasilnya) Pokoknya sudah diklarifikasi," tuturnya singkat.
Pengancaman itu sendiri terkait polemik pagar beton. Awalnya pihak Ruli yang mengklaim ahli waris pemilik tanah, membangun pagar beton sepanjang 300 meter di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada 2019.
Meski demikian, Ruli masih memberikan akses jalan selebar 2,5 meter bagi keluarga almarhum Munir yang tinggal di balik pagar beton tersebut.
Kisruh muncul saat banjir menerjang kawasan itu pada 21 Februari 2021. Tembok beton yang dibangun Ruli jebol.
Ia menuding keluarga Munir yang menghancurkan pagar beton itu. Tak hanya itu, Ruli juga diduga melakukan pengancaman dengan golok kepada anggota keluarga Munir karena peristiwa itu.
Pada sekitar tanggal 24 Februari 2021, Ruli membetulkan kembali pagar beton yang ambruk dan menutup total akses rumah keluarga Munir. Insiden ini pun viral di media sosial.
Baca Juga: Ruli, Penutup Akses Rumah Warga Ciledug dengan Pagar Beton Terancam Pidana
Ancaman Pidana
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima mengatakan, Ruli terancam hukuman pidana. Ancaman pidana itu bukan karena tindakannya tutup akses rumah warga Ciledug dengan pagar beton.
Melainkan lantaran dugaan ia sempat melakukan pengancaman terhadap salah seorang keluarga Munir dengan golok.
"Proses pidananya dia melakukan ancaman terhadap warga yang ada di dalam. Hari ini sudah melakukan surat panggilan dan hari Rabu dia harus datang ke kantor. Harus," katanya usai meninjau akses rumah warga yang dibeton, Senin (15/3/2021).
Deonijiu menerangkan, ancaman itu dilakukan Ruli lantaran tak terima tembok beton yang dia pasang roboh pada 21 Februari 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual