SuaraJakarta.id - Asrul Burhan alias Ruli, warga yang menutup akses rumah keluarga almarhum Munir dengan pagar beton di Jalan Akasia, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, terancam hukuman pidana.
Ruli terancam pidana bukan karena tutup akses rumah warga Ciledug dengan pagar beton. Melainkan lantaran dugaan ia sempat melakukan pengancaman terhadap salah seorang keluarga Munir dengan golok.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima. Dia mengaku pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ruli.
"Proses pidananya dia melakukan ancaman terhadap warga yang ada di dalam. Hari ini sudah melakukan surat panggilan dan hari Rabu dia harus datang ke kantor. Harus," katanya usai meninjau akses warga yang dibeton, Senin (15/3/2021).
Deonijiu menerangkan, ancaman itu dilakukan Ruli lantaran tak terima tembok beton yang dia pasang roboh pada 21 Februari 2021 lalu.
Dia menuduh pagar beton itu sengaja dirobohkan oleh sejumlah warga yang terisolasi tembok beton berkawat duri tersebut.
Padahal, kata Deonijiu, tembok itu roboh diduga karena diterjang banjir. Bukan karena dirobohkan oleh anggota keluarga Munir.
"Awalnya Pak Ruli ini memasang pagar dan roboh karena diterjang banjir. Kemudian Pak Ruli itu datang memberikan tuduhan bahwa warga yang ada di dalam membongkar. Ternyata itu roboh karena banjir dan melakukan ancaman kepada warga yang di dalam," terangnya.
Baca Juga: Dalam 1-2 Hari, Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga Ciledug Akan Dibongkar
Diancam Golok
Adanya ancaman tersebut diakui oleh Acep Waini, putra almarhum Munir yang akses rumahnya ditembok beton. Ia mengatakan, keluarganya sempat diancam oleh Ruli menggunakan senjata tajam berupa golok.
Acep bercerita, ancaman dengan golok itu diarahkan kepada sang ibu yang berusia 60 tahun. Saat itu, pagar beton di depan rumahnya yang dibangun Ruli roboh karena diterjang banjir.
"Satu kali diancam pakai golok. Dia ngeklaim kami yang robohkan tembok ini, padahal waktu itu banjir. Ibu yang diancam," katanya ditemui di depan rumahnya, Senin (15/3/2021).
Menurutnya, dengan usia ibunya yang sudah lansia itu tidak mungkin bisa merobohkan tembok beton.
"Logikanya ibu usia 60 tahun, mana mungkin sih ngerubuhin 10 tembok ini. Mana mungkin sih, kalau ada buktinya keluarin," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu