SuaraJakarta.id - Polisi menggerebek bandar narkoba di Perumahan Mekar Asri, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021) malam.
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua pria. Penggerebekan itu sontak mengundang kehebohan warga di sekitar perumahan.
Mereka berkumpul melihat proses polisi menggiring bandar narkoba.
Peristiwa itu direkam kamera ponsel warga yang kemudian diunggah akun Instagram @tangerangnewscom, Rabu (17/3/2021).
"Polisi gerebek bandar sabu di Perumahan Mekar Asri, Panongan, Kabupaten Tangerang. Info @a3f***," tulis narasi dalam keterangan video viral itu.
Dalam video viral itu tampak warga bully bandar narkoba yang tengah digiring polisi.
"Dadah, lebaran di sel," ujar salah satu warga.
"Ya gak bisa bolos puasa," tutur seorang warga lainnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya penggerebekan terhadap sebuah rumah di Panongan, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Istri Polisi Tewas OD Narkoba di Motel Sky Garden, Mulut Keluar Busa
Penggeledahan sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mekar Sari 2, itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Kontrakan itu difungsikan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Dalam penggerebekan itu, kata Wahyu, polisi mengamankan sembilan jenis yang diduga ekstasi dan beberapa bahan yang diduga bahan baku untuk membuat ekstasi.
"Total 1.850 butir ekstasi dengan berbagai merk," kata Wahyu kepada wartawan.
Penggerebekan berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan roda empat jenis sedan.
Saat didekati dua orang yang berada di dalam mobil membuang dua buah plastik narkoba yang berisi 200 butir ekstasi.
"Setelah diamankan, kedua pelaku berinisial SA dan MK mengaku (narkoba jenis) ekstasi berasal dari rumah ini. Setelah itu dilakukan penggeledahan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Disdik Tangerang Imbau Siswa Dijemput Selama Rencana Aksi 2728 Agustus
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah