SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan ((MUI Tangsel) menyebut vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadhan diperbolehkan. Asalkan cairan vaksin Covid-19 disuntikkan ke otot, bukan ke nadi.
Bila disuntikkan ke nadi, kata Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak, maka puasa Ramadan-nya dinilai batal.
"Banyak kita baca direferensi, kalau memang suntiknya di otot ya itu tidak batal. Tapi kalau suntiknya di nadi yang memberikan efek segar seperti infus, itu akan membatalkan puasa. Patokannya itu," tuturnya.ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, MUI Pusat juga membolehkan vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadan. Hal itu tertuang dalam fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.
Terkait ini, Rojak mengatakan, pihaknya manut terhadap fatwa MUI Pusat.
"Prinsipnya MUI Tangsel mengikuti fatwa dari MUI Pusat dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan. Tetapi memang karena sifatnya fatwa, hukum yang ada itu akan ada perbedaan pendapat terkait fatwa MUI," ujarnya.
Rojak yang juga Kepala Kementerian Agama Kota Tangsel menyebut, fatwa MUI Pusat tentang vaksinasi saat puasa dimungkinkan bakal menimbulkan pro dan kontra.
Untuk itu, ia meminta pihak untuk menghormati segala perbedaan pendapat.
"Tapi nanti, kalau ada perbedaan pro-kontra, itu silakan. Namanya fatwa itukan sifatnya jawaban terhadap sebuah permasalahan. Dalam hal ini Kemenkes kan bertanya ke MUI, lalu dijawab oleh MUI dengan fatwa. Kita tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pendapat lain yang mengatakan itu batal. Ya itu kita harus menghormati dan menghargai," terangnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 saat Ramadan, Wapres Maaruf Amin: Tak Batal Puasa
"Kalau ada masyarakat yang menolak ya harus kita hargai, karena itu kita keyakinan mereka. Tapi kalau masyarakat meyakini tidak batal ya harus kita layani. Jadi tidak ada unsur saling menjatuhkan dan menjelek-jelekkan. Tidak boleh memaksa karena sifatnya mengajak untuk divaksin," sambungnya.
Vaksinasi Malam Hari
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak menyarankan, vaksinasi dilakukan pada malam hari setelah kondisi tubuh sudah stabil usai seharian puasa Ramadan.
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini belum dianggap darurat lantaran masih dapat terkendali.
"Enggak, enggak darurat kan masih terkendali. Waktunya juga bisa dilakukan malam hari. Kalau siang hari kan akan merusak ibadah puasanya, lebih baik malem hari. Karena siang kondisinya lagi lemah, perut lagi kosong. Lebih baik malam hari," tegasnya.
Berita Terkait
-
Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone
-
BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI
-
MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas