SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan ((MUI Tangsel) menyebut vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadhan diperbolehkan. Asalkan cairan vaksin Covid-19 disuntikkan ke otot, bukan ke nadi.
Bila disuntikkan ke nadi, kata Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak, maka puasa Ramadan-nya dinilai batal.
"Banyak kita baca direferensi, kalau memang suntiknya di otot ya itu tidak batal. Tapi kalau suntiknya di nadi yang memberikan efek segar seperti infus, itu akan membatalkan puasa. Patokannya itu," tuturnya.ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, MUI Pusat juga membolehkan vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadan. Hal itu tertuang dalam fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.
Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 saat Ramadan, Wapres Maaruf Amin: Tak Batal Puasa
Terkait ini, Rojak mengatakan, pihaknya manut terhadap fatwa MUI Pusat.
"Prinsipnya MUI Tangsel mengikuti fatwa dari MUI Pusat dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan. Tetapi memang karena sifatnya fatwa, hukum yang ada itu akan ada perbedaan pendapat terkait fatwa MUI," ujarnya.
Rojak yang juga Kepala Kementerian Agama Kota Tangsel menyebut, fatwa MUI Pusat tentang vaksinasi saat puasa dimungkinkan bakal menimbulkan pro dan kontra.
Untuk itu, ia meminta pihak untuk menghormati segala perbedaan pendapat.
"Tapi nanti, kalau ada perbedaan pro-kontra, itu silakan. Namanya fatwa itukan sifatnya jawaban terhadap sebuah permasalahan. Dalam hal ini Kemenkes kan bertanya ke MUI, lalu dijawab oleh MUI dengan fatwa. Kita tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pendapat lain yang mengatakan itu batal. Ya itu kita harus menghormati dan menghargai," terangnya.
Baca Juga: Manut Pusat, MUI Tangsel Bolehkan Vaksinasi saat Puasa: Tapi Jangan Dipaksa
"Kalau ada masyarakat yang menolak ya harus kita hargai, karena itu kita keyakinan mereka. Tapi kalau masyarakat meyakini tidak batal ya harus kita layani. Jadi tidak ada unsur saling menjatuhkan dan menjelek-jelekkan. Tidak boleh memaksa karena sifatnya mengajak untuk divaksin," sambungnya.
Vaksinasi Malam Hari
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak menyarankan, vaksinasi dilakukan pada malam hari setelah kondisi tubuh sudah stabil usai seharian puasa Ramadan.
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini belum dianggap darurat lantaran masih dapat terkendali.
"Enggak, enggak darurat kan masih terkendali. Waktunya juga bisa dilakukan malam hari. Kalau siang hari kan akan merusak ibadah puasanya, lebih baik malem hari. Karena siang kondisinya lagi lemah, perut lagi kosong. Lebih baik malam hari," tegasnya.
Rojak juga menganjurkan pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadhan nanti dilakukan di masjid usai sholat Tarawih.
"Setelah Tarawih jam setengah 9 juga sudah bisa. Vaksin itu kan nggak lama, yang penting tenaga medisnya sudah siap. Lebih gampang lagi di masjid, jamaah sudah berkumpul. Paling diatur jaga jaraknya aja. Di halaman masjid kan luas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Fadilah Puasa Ayyamul Bidh, Amalkan Besok Hingga Tiga Hari ke Depan
-
Tanggal 15, 16, 17 November 2024 Besok Puasa Apa? Baca Niat Berpuasa Malam Ini!
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh November 2024, Bacalah Malam Ini untuk Berpuasa Besok!
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja