SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka. Wanita berusia 35 tahun itu juga telah ditahan.
Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
Sebelumnya pada, Selasa (16/3/2021), Hotel Alona digerebek polisi sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Hotel yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di hari kedua pasca penggerebekan, Kamis (18/3/2021), tampak Hotel Alona masih buka.
Tak terlihat pula ada garis polisi. Beberapa orang juga masih lalu lalang masuk ke dalam hotel tersebut.
Di depan hotel terlihat belasan sepeda motor terpakir. Tidak tampak security hotel yang berjaga di sekitar hotel.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Cynthiara Alona dan 5 Artis Ini Punya Bisnis Hotel
Salah satu warga setempat berinisial C mengatakan, kejadian penggerebekan sudah kali kedua di hotel tersebut. Namun, ketika itu namanya masih Reddoorz.
"Bukan kemarin aja digerebek, kira-kita tahun lalu waktu namanya masih Reddoorz pernah digerebek sama polisi," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (18/3/2021).
Sementara Ketua RT 04/01 Kreo Larangan, Sentanu membenarkan bahwa penginapan tersebut pernah dilakukan penggrebekan.
"Digrebek sudah, ada juga. Cuma saya tidak mau menyebutkan namanya, karena beda instansi," kata Sentanu.
Perihal Hotel Alona yang tetap masih buka, menurutnya itu bukan kewenangan dirinya.
"Jadi kalau saya untuk mengurusi masalah izin atau apanya (penginapan itu) saya enggak berhak" pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Kapok! Napi Residivis Kendalikan Bisnis 'Open BO Pelajar' dari Sel Lapas Cipinang
-
10 Fakta Panas Bisnis 'Esek-Esek' di Jantung IKN: Tarif MiChat hingga Razia Besar-besaran
-
Polisi Turun Tangan soal Kabar Prostitusi Marak di IKN, Hotel-hotel Kena Gerebek!
-
Jadi Titik Prostitusi Terselubung, Gubuk-gubuk Liar di Lahan Milik BRIN Tangsel Dibongkar
-
6 Fakta Heboh Prostitusi di IKN Nusantara, Benarkah Sudah Ditertibkan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya
-
Rahasia Rumah Sejuk & Minim Perawatan: 9 Langkah Desain Rumah Anti Gerah dan Debu di Indonesia
-
Terkuak! Ini Sejarah dan Makna di Balik Nama Gultik yang Jadi 'Harta Karun' Kuliner Malam Blok M
-
5 Bedak Lokal Multifungsi: Cantik Pesta & Sehari-hari, Harga Gak Bikin Nangis