SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka. Wanita berusia 35 tahun itu juga telah ditahan.
Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
Sebelumnya pada, Selasa (16/3/2021), Hotel Alona digerebek polisi sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Hotel yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Cynthiara Alona dan 5 Artis Ini Punya Bisnis Hotel
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di hari kedua pasca penggerebekan, Kamis (18/3/2021), tampak Hotel Alona masih buka.
Tak terlihat pula ada garis polisi. Beberapa orang juga masih lalu lalang masuk ke dalam hotel tersebut.
Di depan hotel terlihat belasan sepeda motor terpakir. Tidak tampak security hotel yang berjaga di sekitar hotel.
Baca Juga: Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Cynthiara Alona
Salah satu warga setempat berinisial C mengatakan, kejadian penggerebekan sudah kali kedua di hotel tersebut. Namun, ketika itu namanya masih Reddoorz.
"Bukan kemarin aja digerebek, kira-kita tahun lalu waktu namanya masih Reddoorz pernah digerebek sama polisi," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (18/3/2021).
Sementara Ketua RT 04/01 Kreo Larangan, Sentanu membenarkan bahwa penginapan tersebut pernah dilakukan penggrebekan.
"Digrebek sudah, ada juga. Cuma saya tidak mau menyebutkan namanya, karena beda instansi," kata Sentanu.
Perihal Hotel Alona yang tetap masih buka, menurutnya itu bukan kewenangan dirinya.
"Jadi kalau saya untuk mengurusi masalah izin atau apanya (penginapan itu) saya enggak berhak" pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
Hotel Cynthiara Alona berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Hal itu dikatakan pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak.
Cynthiara Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) dini hari.
Perempuan 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Pukul 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk di-BAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Saat ini, Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
-
Return of Superman Hapus Klip Choi Min-hwan Usai Terseret Dugaan Prostitusi
-
Choi Min-hwan Putuskan Hiatus Imbas Dugaan Selingkuh dan Prostitusi
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Tim RIDO Klaim Pilkada Jakarta Dua Putaran, Cak Lontong: Kita Yakin Satu Putaran
-
Carlos Pena Tak Berani Garansi Persija Juara BRI Liga 1 Musim Ini
-
Anis Yakin Pramono-Rano Karno Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
-
Bakal Didaur Ulang, KPU DKI Jakarta Pastikan Sisa Surat Suara Tak Jadi Bungkus Gorengan
-
Dukung Persija Bangun Stadion Sendiri, Rizky Ridho Berharap Cepat Terealisasi