SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka. Wanita berusia 35 tahun itu juga telah ditahan.
Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
Sebelumnya pada, Selasa (16/3/2021), Hotel Alona digerebek polisi sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Hotel yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di hari kedua pasca penggerebekan, Kamis (18/3/2021), tampak Hotel Alona masih buka.
Tak terlihat pula ada garis polisi. Beberapa orang juga masih lalu lalang masuk ke dalam hotel tersebut.
Di depan hotel terlihat belasan sepeda motor terpakir. Tidak tampak security hotel yang berjaga di sekitar hotel.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Cynthiara Alona dan 5 Artis Ini Punya Bisnis Hotel
Salah satu warga setempat berinisial C mengatakan, kejadian penggerebekan sudah kali kedua di hotel tersebut. Namun, ketika itu namanya masih Reddoorz.
"Bukan kemarin aja digerebek, kira-kita tahun lalu waktu namanya masih Reddoorz pernah digerebek sama polisi," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (18/3/2021).
Sementara Ketua RT 04/01 Kreo Larangan, Sentanu membenarkan bahwa penginapan tersebut pernah dilakukan penggrebekan.
"Digrebek sudah, ada juga. Cuma saya tidak mau menyebutkan namanya, karena beda instansi," kata Sentanu.
Perihal Hotel Alona yang tetap masih buka, menurutnya itu bukan kewenangan dirinya.
"Jadi kalau saya untuk mengurusi masalah izin atau apanya (penginapan itu) saya enggak berhak" pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit