Sebelumnya diberitakan, artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
Hotel Cynthiara Alona berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Hal itu dikatakan pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak.
Cynthiara Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) dini hari.
Perempuan 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Pukul 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk di-BAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Saat ini, Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?