Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 Maret 2021 | 20:50 WIB
Suasana hotel milik Cynthiara Alona pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Sebelumnya diberitakan, artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

Hotel Cynthiara Alona berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Hal itu dikatakan pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak.

Cynthiara Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) dini hari.

Perempuan 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Cynthiara Alona dan 5 Artis Ini Punya Bisnis Hotel

"Pukul 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk di-BAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Saat ini, Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More