SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka. Wanita berusia 35 tahun itu juga telah ditahan.
Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
Sebelumnya pada, Selasa (16/3/2021), Hotel Alona digerebek polisi sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Hotel yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di hari kedua pasca penggerebekan, Kamis (18/3/2021), tampak Hotel Alona masih buka.
Tak terlihat pula ada garis polisi. Beberapa orang juga masih lalu lalang masuk ke dalam hotel tersebut.
Di depan hotel terlihat belasan sepeda motor terpakir. Tidak tampak security hotel yang berjaga di sekitar hotel.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Cynthiara Alona dan 5 Artis Ini Punya Bisnis Hotel
Salah satu warga setempat berinisial C mengatakan, kejadian penggerebekan sudah kali kedua di hotel tersebut. Namun, ketika itu namanya masih Reddoorz.
"Bukan kemarin aja digerebek, kira-kita tahun lalu waktu namanya masih Reddoorz pernah digerebek sama polisi," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (18/3/2021).
Sementara Ketua RT 04/01 Kreo Larangan, Sentanu membenarkan bahwa penginapan tersebut pernah dilakukan penggrebekan.
"Digrebek sudah, ada juga. Cuma saya tidak mau menyebutkan namanya, karena beda instansi," kata Sentanu.
Perihal Hotel Alona yang tetap masih buka, menurutnya itu bukan kewenangan dirinya.
"Jadi kalau saya untuk mengurusi masalah izin atau apanya (penginapan itu) saya enggak berhak" pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?