SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang akan mencabut izin hotel milik artik Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Pencabutan izin Hotel Cynthiara Alona dilakukan jika terbukti jadi sarang prostitusi.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika diketahui lokasi itu terbukti sebagai tempat prositusi, maka akan dicabut perizinannya.
"Tadi saya suruh koordinasi dengan pihak kepolisian, karena kan itu sudah pidana kan. Nah saya minta nanti dikawal. Karena kalau itu jadi tempat prostitusi, bisa aja kita cabut izinnya," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021) malam.
Arief juga mengatakan pihaknya telah melalukan sosialisasi terkait larangan tempat prositusi.
Namun, Arief mengaku, para Pekerja Seks Komersial (PSK) itu menggunakan aplikasi online atau aplikasi MiChat dalam melakukan aksinya.
"Ya kita sosialisasi mereka (hotel) enggak boleh buka praktik prostitusi, (tapi) Kalau dari kasus yang sudah ada, mereka melakukannya memakai online. Infonya transaksi melalui aplikasi (online) itu, jadi tempat (penginapan itu) buat check-in," tuturnya.
Kendati demikian, Arief mengaku pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi kepada pihak hotel agar menerapkan prosedur yang lebih ketat lagi. Terutama perizinan pengunjung dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pastinya nanti kita coba perketat lagi dengan regulasinya, Jadi nanti kita coba sidak juga hotel-hotel, apa dia (pengunjung) bisa check in begitu saja, atau bagaimana," katanya.
Baca Juga: Polisi Bakal Rekomendasikan Izin Hotel Milik Cynthiara Alona Dicabut
Berdasarkan laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arief menjelaskan bahwa pihaknya kerap melakukan operasi door to door ke beberapa hotel.
Namun ketika itu, petugas tidak bisa membedakannya, karena para PSK itu seperti tamu biasa.
"Teman-teman Satpol PP sering operasi door to door ke hotel-hotel. Cuma ya dia (para PSK dan tamunya) kan masuk-masuk aja. Enggak bilang 'Bu misi saya mau check in saya mau begituan.' Kan nggak gitu. Ya info dari Satpol PP ya mereka (pelaku prostitusi) kayak tamu biasa," pungkasnya.
Sepi Pengunjung
Sementara itu, Cynthiara Alona yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19.
Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi. Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.
Pelaku Prostitusi Online
Yusri Yunus menjelaskan, penetapan Cynthiara Alona jadi tersangka karena berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi. Para pelaku pelaku prostitusi online banyak anak di bawah umur.
Mereka beraksi melalui situs uaplikasi MiChat untuk menggaet pelanggan.
"Kalau istilahnya (open) BO (booking orden) dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada muncikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya di Tangerang sudah berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan lebih.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.
Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Alasan Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan, Ternyata Bukan karena Skill
-
Absen Lawan Persita, Bojan Hodak Sebut Layvin Kurzawa Bakal Menggila Saat Persib vs MU
-
Carlos Pena Ungkap Penyebab Hokky Caraka Terpaksa Pakai Sarung Tangan Lawan Persib Bandung
-
Bojan Hodak: Saya Tidak Melihat Gol, Saya Membutuhkan Kemenangan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!