Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:15 WIB
Artis Cynthiara Alona dihadirkan saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang akan mencabut izin hotel milik artik Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Pencabutan izin Hotel Cynthiara Alona dilakukan jika terbukti jadi sarang prostitusi.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika diketahui lokasi itu terbukti sebagai tempat prositusi, maka akan dicabut perizinannya.

"Tadi saya suruh koordinasi dengan pihak kepolisian, karena kan itu sudah pidana kan. Nah saya minta nanti dikawal. Karena kalau itu jadi tempat prostitusi, bisa aja kita cabut izinnya," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021) malam.

Baca Juga: Polisi Bakal Rekomendasikan Izin Hotel Milik Cynthiara Alona Dicabut

Arief juga mengatakan pihaknya telah melalukan sosialisasi terkait larangan tempat prositusi.

Namun, Arief mengaku, para Pekerja Seks Komersial (PSK) itu menggunakan aplikasi online atau aplikasi MiChat dalam melakukan aksinya.

"Ya kita sosialisasi mereka (hotel) enggak boleh buka praktik prostitusi, (tapi) Kalau dari kasus yang sudah ada, mereka melakukannya memakai online. Infonya transaksi melalui aplikasi (online) itu, jadi tempat (penginapan itu) buat check-in," tuturnya.

Kendati demikian, Arief mengaku pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi kepada pihak hotel agar menerapkan prosedur yang lebih ketat lagi. Terutama perizinan pengunjung dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Pastinya nanti kita coba perketat lagi dengan regulasinya, Jadi nanti kita coba sidak juga hotel-hotel, apa dia (pengunjung) bisa check in begitu saja, atau bagaimana," katanya.

Baca Juga: Protitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Menyasar Anak di Bawah Umur

Berdasarkan laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arief menjelaskan bahwa pihaknya kerap melakukan operasi door to door ke beberapa hotel.

Namun ketika itu, petugas tidak bisa membedakannya, karena para PSK itu seperti tamu biasa.

"Teman-teman Satpol PP sering operasi door to door ke hotel-hotel. Cuma ya dia (para PSK dan tamunya) kan masuk-masuk aja. Enggak bilang 'Bu misi saya mau check in saya mau begituan.' Kan nggak gitu. Ya info dari Satpol PP ya mereka (pelaku prostitusi) kayak tamu biasa," pungkasnya.

Hotel milik Cynthiara Alona tampak masih buka pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Sepi Pengunjung

Sementara itu, Cynthiara Alona yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19.

Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi. Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

Load More