SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang akan mencabut izin hotel milik artik Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Pencabutan izin Hotel Cynthiara Alona dilakukan jika terbukti jadi sarang prostitusi.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika diketahui lokasi itu terbukti sebagai tempat prositusi, maka akan dicabut perizinannya.
"Tadi saya suruh koordinasi dengan pihak kepolisian, karena kan itu sudah pidana kan. Nah saya minta nanti dikawal. Karena kalau itu jadi tempat prostitusi, bisa aja kita cabut izinnya," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021) malam.
Baca Juga: Polisi Bakal Rekomendasikan Izin Hotel Milik Cynthiara Alona Dicabut
Arief juga mengatakan pihaknya telah melalukan sosialisasi terkait larangan tempat prositusi.
Namun, Arief mengaku, para Pekerja Seks Komersial (PSK) itu menggunakan aplikasi online atau aplikasi MiChat dalam melakukan aksinya.
"Ya kita sosialisasi mereka (hotel) enggak boleh buka praktik prostitusi, (tapi) Kalau dari kasus yang sudah ada, mereka melakukannya memakai online. Infonya transaksi melalui aplikasi (online) itu, jadi tempat (penginapan itu) buat check-in," tuturnya.
Kendati demikian, Arief mengaku pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi kepada pihak hotel agar menerapkan prosedur yang lebih ketat lagi. Terutama perizinan pengunjung dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pastinya nanti kita coba perketat lagi dengan regulasinya, Jadi nanti kita coba sidak juga hotel-hotel, apa dia (pengunjung) bisa check in begitu saja, atau bagaimana," katanya.
Baca Juga: Protitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Menyasar Anak di Bawah Umur
Berdasarkan laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arief menjelaskan bahwa pihaknya kerap melakukan operasi door to door ke beberapa hotel.
Namun ketika itu, petugas tidak bisa membedakannya, karena para PSK itu seperti tamu biasa.
"Teman-teman Satpol PP sering operasi door to door ke hotel-hotel. Cuma ya dia (para PSK dan tamunya) kan masuk-masuk aja. Enggak bilang 'Bu misi saya mau check in saya mau begituan.' Kan nggak gitu. Ya info dari Satpol PP ya mereka (pelaku prostitusi) kayak tamu biasa," pungkasnya.
Sepi Pengunjung
Sementara itu, Cynthiara Alona yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19.
Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi. Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.
Pelaku Prostitusi Online
Yusri Yunus menjelaskan, penetapan Cynthiara Alona jadi tersangka karena berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi. Para pelaku pelaku prostitusi online banyak anak di bawah umur.
Mereka beraksi melalui situs uaplikasi MiChat untuk menggaet pelanggan.
"Kalau istilahnya (open) BO (booking orden) dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada muncikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya di Tangerang sudah berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan lebih.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.
Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja