SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang akan mencabut izin hotel milik artik Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Pencabutan izin Hotel Cynthiara Alona dilakukan jika terbukti jadi sarang prostitusi.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika diketahui lokasi itu terbukti sebagai tempat prositusi, maka akan dicabut perizinannya.
"Tadi saya suruh koordinasi dengan pihak kepolisian, karena kan itu sudah pidana kan. Nah saya minta nanti dikawal. Karena kalau itu jadi tempat prostitusi, bisa aja kita cabut izinnya," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021) malam.
Baca Juga: Polisi Bakal Rekomendasikan Izin Hotel Milik Cynthiara Alona Dicabut
Arief juga mengatakan pihaknya telah melalukan sosialisasi terkait larangan tempat prositusi.
Namun, Arief mengaku, para Pekerja Seks Komersial (PSK) itu menggunakan aplikasi online atau aplikasi MiChat dalam melakukan aksinya.
"Ya kita sosialisasi mereka (hotel) enggak boleh buka praktik prostitusi, (tapi) Kalau dari kasus yang sudah ada, mereka melakukannya memakai online. Infonya transaksi melalui aplikasi (online) itu, jadi tempat (penginapan itu) buat check-in," tuturnya.
Kendati demikian, Arief mengaku pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi kepada pihak hotel agar menerapkan prosedur yang lebih ketat lagi. Terutama perizinan pengunjung dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pastinya nanti kita coba perketat lagi dengan regulasinya, Jadi nanti kita coba sidak juga hotel-hotel, apa dia (pengunjung) bisa check in begitu saja, atau bagaimana," katanya.
Baca Juga: Protitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Menyasar Anak di Bawah Umur
Berdasarkan laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arief menjelaskan bahwa pihaknya kerap melakukan operasi door to door ke beberapa hotel.
Namun ketika itu, petugas tidak bisa membedakannya, karena para PSK itu seperti tamu biasa.
"Teman-teman Satpol PP sering operasi door to door ke hotel-hotel. Cuma ya dia (para PSK dan tamunya) kan masuk-masuk aja. Enggak bilang 'Bu misi saya mau check in saya mau begituan.' Kan nggak gitu. Ya info dari Satpol PP ya mereka (pelaku prostitusi) kayak tamu biasa," pungkasnya.
Sepi Pengunjung
Sementara itu, Cynthiara Alona yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19.
Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi. Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.
Pelaku Prostitusi Online
Yusri Yunus menjelaskan, penetapan Cynthiara Alona jadi tersangka karena berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi. Para pelaku pelaku prostitusi online banyak anak di bawah umur.
Mereka beraksi melalui situs uaplikasi MiChat untuk menggaet pelanggan.
"Kalau istilahnya (open) BO (booking orden) dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada muncikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya di Tangerang sudah berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan lebih.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.
Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
Tag
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
Terkini
-
Harapan Mas Dhito: Kontingen Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov 2025
-
5 Mobil Bekas Matic Harga di Bawah 100 Juta: dari Avanza, Jazz, hingga Xenia, Mana Pilihan Terbaik?
-
Cuan DANA Kaget Hari Ini, Trik Jitu Klaim Saldo Gratis dan Link Aktif di Sini
-
Dompet Makin Tipis? Ini 12 Jurus Ampuh Atur Keuangan Saat Krisis Ekonomi
-
Klaim 3 Saldo DANA Kaget Hari Senin: Cara Asyik Nongkrong di Kafe Usai Pulang Kerja