SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab tak menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara RS UMMI Bogor yang membelitnya. Ia lebih memilih salat ketimbang menanggapi dakwaan jaksa.
Hal itu diketahui berdasarkan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) malam. Habib Rizieq Shihab sendiri mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Khadwanto mempersilakan kepada Habib Rizieq selaku terdakwa untuk menanggapi dakwaannya.
Majelis hakim bertanya kepada jaksa yang berada satu ruangan dengan terdakwa terkait kehadiran Habib Rizieq.
"Apakah saudara sudah mengerti dengan jelas sekali lagi saya tanyakan kepada saudara terdakwa apakah terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang baru saja dibacakan saudara sudah mengerti dengan jelas?" tanya majelis hakim kepada Habib Rizieq.
Habib Rizieq yang mengikuti sidang dari Rutan Bareskrim Polri memilih tak memberikan respons. Ia memilih untuk bungkam.
Majelis hakim kemudian meminta jaksa memberikan pengeras suara kepada Habib Rizieq agar dapat berbicara.
Namun terlihat dari ruangan persidangan Bareskrim Polri, Habib Rizieq sedang melakukan kegiatan diduga ibadah salat.
Baca Juga: Soal Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks hingga Picu Keonaran
Hal itu terlihat ketika jaksa memberikan pengeras suara justru Habib Rizieq sedang melakukan sujud.
Sampai akhirnya kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq selesai. Dirinya tetap memilih tak menanggapi.
Terlihat Habib Rizieq hanya duduk di bawah lantai usai melakukan kegiatan diduga salat tersebut.
Diamnya Habib Rizieq pun dianggap oleh majelis hakim sebagai isyarat terdakwa tak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut.
Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang dan memutuskan untuk langsung masuk ke agenda untuk mendengarkan saksi dari JPU.
"Sidang kita tunda dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Sidang ditunda sampai Jumat 26 Maret 2021," tutur hakim.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros