Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjajal perangkat ETLE Mobile usai apel pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP aturannya ditembak, dilumpuhkan dengan cara ditembak karena sudah mengancam," katanya.
Para pengendara sepeda motor gede (moge) tersebut akhirnya diberi sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Para pengendara tersebut dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman dua bulan penjara atau denda Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah
-
5 Motor Bekas Moge Murah untuk Pemula Penggemar Motor Besar, Suara 4 Silinder Mulai Rp 30 Jutaan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!