SuaraJakarta.id - Pesawat Trigana Air kecelakaan di Bandara Halim Perdanakusuma akhirnya dimutilasi. karena pesawat itu dinyatakan sudah tidak bisa terbang lagi.
Trigana Air kecelakaan Sabtu (20/3/2021). Pesawat tersebut sudah dimutilasi jadi tiga bagian. Tujuannya agar mudah dipindahkan.
Insiden tergelincirnya pesawat kargo tersebut membuat Bandara Halim setop beroperasi sementara sejak Sabtu untuk proses evakuasi. Agar tak lama-lama berhenti, pesawat akhirnya dimutiasi biar cepat proses pemindahannya dan tak mengganggu landasan pacu.
"Jadi ini atas dasar koordinasi sekali lagi. Persetujuan pertama dari PT Trigana. Kemudian kita rapat tadi malam sampai 08.30 WIB diputuskan yang paling efektif adalah dengan memotong karena dari PT Trigana, KNKT, Angkasa Pura II setuju bahwa pesawat sudah total lost. Tidak bisa digunakan lagi sehingga cara cepat membuka bandara dengan cara melakukan pemotongan sehingga lebih mudah diangkut dengan crane. Dan harapan kami cepat dan bandara bisa dibuka untuk seluruh penerbangan," kata Danlanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Bambang Gunarto, kepada wartawan, Minggu (21/3/2021) seperti dilansir Solopos.com.
Baca Juga: Halim Perdanakusuma Aktif Lagi Pasca Tergelincirnya Trigana Air
Bambang menuturkan dalam prosedur penerbangan di Dinas Perhubungan dan internasional ada jarak obstacle yang mesti diatur agar pesawat bisa melaju di runway bandara.
Ekor Trigana Air yang tergelincir itu disebut terlalu dekat dengan pinggir runway bandara.
"Jarak aman adalah 80 meter dari pinggir runway. Hal itu tidak memungkinkan karena jarak ke arah utara atau pagar depan tidak sampai 80 meter sehingga perlu kita segera angkat ke lebih jauh lagi," paparnya.
"Berdasarkan persetujuan, akhirnya pesawat dipotong tiga bagian, yakni ekor, badan, kepala. Supaya crane kita bisa angkat karena tonase utuh pesawat berat 36 ton jadi kalau harus dibagi badan, ekor, kepala itu diangkat crane jadi gampang diangkatnya," jelas Bambang.
Selain itu, runway Bandara Halim diperbaiki. Akibat gesekan pesawat yang tergelincir, ada landasan yang rusak.
Baca Juga: Trigana Air Sudah Dievakuasi, Besok Penerbangan Bandara Halim Normal
"Karena pesawat tersebut pada kenyataannya mengalami kecelakaan ya, tapi ini ada gesekan di runway sehingga tidak rata lagi, jadi logikanya begitu. Sehingga bagian-bagian tidak rata ada cekungan, pecahan, kita segera atasi dengan penambalan," jelas Bambang.
Berita Terkait
-
Kemenhub Soal Insiden Pesawat Trigana Air Keluarkan Api di Bandara Sentani: Tak Ada Korban Jiwa
-
Trigana Air Tujuan Wamena Alami Insiden, Penumpang Buka Jendela Darurat karena Panik
-
Mesin Pesawat Trigana Air Mendadak Keluar Api di Sentani, Penumpang Panik Ada yang Loncat Keluar
-
Istri Pj Gubernur Papua Ramses Limbong Ikut Jadi Korban Pesawat Trigana Air, Begini Kondisinya
-
Ngeri! Begini Kronologi Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui Papua
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini