SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah provinsi (pemprov) memutuskan memperpanjang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Aturan ini masih berlaku dari 22 Maret sampai 3 April 2021.
Menurut Riza, secara umum penerapan regulasi di ibu kota ini masih sama dengan sebelunmya. Namun .ia menyebut terdapat sejumlah perubahan yang disesuaikan.
"Jadi, PPKM mikro sudah diperpanjang oleh pemerintah pusat, mulai tangga 23 sampai 5 April," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/3/2021).
Kendati demikian, Riza tak menyebutkan perubahan apa saja yang diberlakukan dalam pemberlakuan PPKM kali ini. Ia hanya menyebut Gubernur Anies Baswedan akan menerbitkan keputusan yang berisi informasi rinci soal itu.
"Insya Allah, tidak ada sesuatu yang berarti, sama seperti sebelumnya, mungkin ada beberapa perubahan," tuturnya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menyebut, pada saat ini situasi pandemi di ibu kota sudah lebih baik. Apalagi, Jakarta sudah tak lagi termasuk sebagai zona merah penularan Covid-19.
"Angka kesembuhan masih di 96,4 persen, angka kematian masih di 1,7 persen. Terkait PCR juga masih 8 sampai 12 kali dari rata-rata WHO," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI mewacanakan sejumlah pelonggaran pembatasan belakangan ini. Misalnya untuk kegiatan sekolah dan operasional tempat karaoke.
DKI merencanakan akan membuka sebagian sekolah di tengah pandemi. Namun belum juga diketahui berapa sekolah dan kapan akan kembali dibuka.
Baca Juga: Sekolah di Jakarta Mau Dibuka Lagi, Wagub DKI: Online dan Offline Dicampur
Selain itu, untuk tempat karaoke Pemprov hanya meminta pengusaha untuk bersiap-siap saja. Belum ditentukan kapan sektor hiburan itu akan boleh dibuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?