SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah provinsi (pemprov) memutuskan memperpanjang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Aturan ini masih berlaku dari 22 Maret sampai 3 April 2021.
Menurut Riza, secara umum penerapan regulasi di ibu kota ini masih sama dengan sebelunmya. Namun .ia menyebut terdapat sejumlah perubahan yang disesuaikan.
"Jadi, PPKM mikro sudah diperpanjang oleh pemerintah pusat, mulai tangga 23 sampai 5 April," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/3/2021).
Kendati demikian, Riza tak menyebutkan perubahan apa saja yang diberlakukan dalam pemberlakuan PPKM kali ini. Ia hanya menyebut Gubernur Anies Baswedan akan menerbitkan keputusan yang berisi informasi rinci soal itu.
"Insya Allah, tidak ada sesuatu yang berarti, sama seperti sebelumnya, mungkin ada beberapa perubahan," tuturnya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menyebut, pada saat ini situasi pandemi di ibu kota sudah lebih baik. Apalagi, Jakarta sudah tak lagi termasuk sebagai zona merah penularan Covid-19.
"Angka kesembuhan masih di 96,4 persen, angka kematian masih di 1,7 persen. Terkait PCR juga masih 8 sampai 12 kali dari rata-rata WHO," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI mewacanakan sejumlah pelonggaran pembatasan belakangan ini. Misalnya untuk kegiatan sekolah dan operasional tempat karaoke.
DKI merencanakan akan membuka sebagian sekolah di tengah pandemi. Namun belum juga diketahui berapa sekolah dan kapan akan kembali dibuka.
Baca Juga: Sekolah di Jakarta Mau Dibuka Lagi, Wagub DKI: Online dan Offline Dicampur
Selain itu, untuk tempat karaoke Pemprov hanya meminta pengusaha untuk bersiap-siap saja. Belum ditentukan kapan sektor hiburan itu akan boleh dibuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman