Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 22 Maret 2021 | 21:11 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Dok. Humas Pemprov DKI]

Kendati demikian jika sudah ada yang disetujui, pengusaha belum boleh langsung membuka tempat karaokenya. Pihaknya masih mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 dan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

"Jadi sekarang tempat karaoke harus sudah siap dulu secara prokes yang ketat, kalau memang dipandang sudah siap nanti kami laporkan ke pimpinan," pungkasnya.

Load More