SuaraJakarta.id - Terjadi kericuhan saat sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab hendak digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Kericuhan itu terjadi di luar gedung pengadilan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, cekok mulut terjadi antara dua wanita yang berasal dari rombongan pendukung Rizieq yang sedang mengawal sidang tersebut. Keduanya terlihat berselisih dengan personel kepolisian yang sedang berjaga di luar sidang. Adu mulut itu terjadi karena dua wanita yang mengenakan hijab itu memasak merangsek masuk ke gedung PN Jaktim yang dijaga ketat polisi.
Saat terjadi percekcokan, satu dari dua wanita itu mengaku berprofesi sebagai pengacara. Lantaran sidang Rizieq digear secara daring dan jumlah pengunjung sidang dibatasi, aparat tetap melarang keduanya masuk ke dalam gedung PN Jaktim. Alhasil, wanita yang ngotot masuk ke persidangan Rizieq itu pun cekcok mulut dengan aparat.
Setelah emosi dari kedua perempuan itu mereda, pihak kepolisian memutarkan Asmaul Husna yang diiringi doa.
"Semoga Allah selalu menyejukkan hati kita semua," ujar polisi membacakan doa.
Namun berselang itu, adu mulut kembali terjadi, seorang wanita lain yang baru saja tiba memaksa masuk ke pengadilan. Buntut dari hal itu, polisi langsung mengamankan wanita itu.
Sidang Virtual Rizieq Dijaga 1.400 Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengerahkan 1.400 personel untuk mengawal jalannya sidang Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan personel itu merupakan aparat gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta.
Baca Juga: Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna
“Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Yusri mengatakan seluruh personil itu bakal dikerahkan secara bertahap, tidak diturunkan langsung semuanya.
"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," jeas Yusri
Sementara itu, Humas Pengadilan Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perkara HRS pada Selasa besok (23/2/2021) tetap dilaksanakan secara virtual.
“Masih virtual " kata Alex saat dikonfirmasi wartawan.
Selain itu untuk kuasa hukum HRS, jumlah yang diperbolehkan mengikuti sidang dibatasi. Hal itu guna menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar